Perilaku nyeleneh dan viral yang lain yang tidak bisa saya sebutkan satu-satu (karena buanyak dan gak jelas), oleh beberapa masyarakat sudah dianggap sebuah "jokes" semata. Lalu mereka  menggunakan istilah atau kata "new normal" untuk menanggapi fenomena tersebut.
"Pusingnya diriku, Oh inikah New Normal yang lain!?"
"New Normal" Sudah ada Sejak Lama
Jika "new normal" merujuk pada kebiasaan baru, maka "new normal" sudah ada sejak dulu. Bahkan saat zaman purba. Manusia zaman purba pastinya akan melakukan perilaku baru agar bisa beradaptasi dan bertahan hidup.
Seperti membuat senjata untuk memburu binatang, membuat kompor sederhana untuk memasak, membangun rumah kecil untuk beristirahat serta berteduh, dan lain sebagainya. Bukankah itu "new normal" pada zamannya?
Pada zaman dulu, inovasi dalam transportasi seperti membuat kereta api, mobil dan juga pesawat terbang di masyarakat merupakan cara agar manusia bisa beradaptasi dengan percepatan zaman. Mereka akan menggunakan transportasi tersebut untuk berpergian dari satu tempat ke tempat yang lain.
Perkembangan teknologi informasi seperti adanya televisi dan media massa juga termasuk "new normal" bagi masyarakat agar lebih mudah mendapatkan informasi dari sumber yang sudah terpercaya dan tidak hanya mendengarkan kabar burung  serta desas-desus semata.
Selain itu hadirnya alat canggih lain seperti, smartphone dan laptop serta penggunaan internet dan media sosial. Merupakan cara agar masyarakat bisa berdaptasi percepatan zaman, sehingga mereka akan membiasakan perilaku "normal baru" untuk bisa beradaptasi sesuai dengan zamannya.
Pastinya pada setiap zaman dan fase kehidupan, manusia dihadapkan oleh perkembangan zaman yang menuntut mereka agar bisa beradaptasi. Jika seperti itu, manusia sejak zaman dulu sudah menghadapi fase-fase "normal baru" yang berbeda di setiap zamannya.
 "New Normal" Adaptasi Manusia dengan Situasi Baru di tengah Pandemi
Di tengah pandemi covid-19 ini, pemerintah menggunakan istilah "new normal" untuk membuat peraturan-peraturan yang merujuk pada protokol kesehatan. Peraturan ini digunakan agar masyarakat bisa taat dan patuh serta adapatif dalam menghadapi kondisi pandemi ini. Terutama agar resiko penularan virus ini bisa terkendali.