Mohon tunggu...
ARDI SUKMANA
ARDI SUKMANA Mohon Tunggu... Lainnya - Asthirteen

Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas

31 Oktober 2020   03:23 Diperbarui: 31 Oktober 2020   03:33 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Buku yang berujudul "Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas". Buku ini ditulis oleh dosen saya sendiri yang bernama Dr. Neng Dara Affiah M.Si. dan diterbitkan oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia Anggota IKAPI DKI Jakarta, cetakan pertama pada Desember 2017. Buku ini terdiri dari tiga bab dengan 200 halaman.

Sebelumnya saya ingin memperkenalkan secara singkat tentang penulis buku ini, Dr. Neng Dara Affiah M.Si., lahir di Pandeglang, Banten pada tanggal 10 Desember 1969. Beliau merupakan pengajar tetap di Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia (UNUSIA) program studi sosiologi dan humaniora. Beliau juga merupakan dosen tamu di beberapa universitas, seperti pascasarjana Universitas Indonesia (UI), pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Sekolah Tinggi Teologia Jakarta (STTJ). Beliau juga menjadi Konsultan The Asia Foundation (TAF) untuk hak-hak konstitusional perempuan di tahun 2017, beliau juga menjadi seorang Dewan Pengarah World Culture Forum (WCF) Kemendikbud-Unesco pada tahun 2016, dan ternyata beliau juga menjadi seorang Komisioner Komnas Perempuan untuk Sub-Komisi Pendidikan, dan beliau juga aktif menjadi Partisipasi Masyarakat dan Resource Centre pada periode 2010 sampai 2014, beliau juga menjadi seorang Komisi dan Ketua Sub Komisi Pendidikan dan Litbang di lembaga yang sama pada periode 2007 sampai dengan 2009. Dan Saat ini juga beliau adalah salah satu dosen aktif di Fisip Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, program studi Sosiologi, dan mengajar mata kuliah Teori Sosiologi Modern pada Semester 3.

  • "ISLAM DAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN"

Pertama, bab ini menjelaskan bahwa banyak sekali perdebatan multi tafsir pada ayat-ayat al-quran yang menyatakan bahwa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin. Pemahaman yang salah kaprah pada ajaran Islam membuat ranah perempuan untuk menjadi seorang pemimpin pun terhambat. Buku ini sangat jelas dalam mengkritisi hal tersebut dan penjelasan yang konkret terhadap adanya kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk menjadi seorang pemimpin. Penulis juga memberikan contoh tokoh-tokoh perempuan dalam sejarah Islam yang berhasil menjalani masa kepemimpinannya. Menurut penulis, ada yang jauh lebih penting di perdebatkan sebenarnya. Bukan hanya ayat-ayat nya saja, tetapi alam bawah sadar kolektif masyarakat laki-laki yang agaknya, egonya tabu tunduk di bawah kekuasaan perempuan. Laki-laki sejak kecil telah tersosialisasi untuk menjadi penguasa; paling kecil, berkuasa di tengah-tengah keluarganya. Jadi, ini persoalan ego bukan ayat. Ayat bisa dimanipulasi menjadi tameng kepentingan ego penafsirnya.                                                                                      

Dalam bab ini juga menjelaskan bahwa adanya kendala kepemimpinan perempuan yang di akibatkan oleh hukum /lembaga keislaman yang sudah terinternalisasi oleh nilai-nilai patriarki yang sudah di anut oleh sebagian besar umat muslim. Salah satu tokoh besar yang merasakan kendala tersebut adalah Megawati Soekarno Putri, saat beliau ingin menjabat sebagai calon presiden, banyak sekali pihak yang menolak keras dengan menggunakan ajaran-ajaran islam sebagai senjata yang digunakan dalam menguatkan argumen mereka. Di akhir bab ini penulis menceritakan kisah neneknya yang tidak mengenal kata 'feminis' dan tidak pernah mempelajari pengetahuan ini sepanjang hidupnya, tetapi sepak terjangnya mencerminkan nilai-nilai feminis, seperti kemandirian dan kemerdekaan atas dirinya. Sepertinya ini yang disebut sebagai " indigenous feminis", yaitu feminis yang tumbuh dari masyarakat lokal dan berbasis pada interaksi sehari-hari dalam kehidupan nyata seorang perempuan tanpa menyadari, mengenal, dan menyebut dirinya feminis. Hanya saja kontribusi yang ia berikan di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam dunia pendidikan tidak pernah tertulis sebagai bagian dari sejarah hidupnya, sejarah hidup perempuan maupun sejarah pendidikan Islam.

  •  "ISLAM DAN SEKSUALITAS PEREMPUAN"

Selanjutnya, bab kedua ini penulis menjelaskan bagaimana perkawinan dalam perspektif Agama  yaitu Agama Yahudi, Kristen, dan Islam.Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam agama,dalam islam sendiri hal tersebut merupakan bagian dari bentuk ibadah kepada Allah.Adapun fungsi dan aturan dalam perkawinan itu sendiri menurut ketiga agama tersebut ialah pertama,untuk menciptakan ketentraman dan kedamaian diantara dua orang anak manusia.

Masalahnya,peran yang dimainkan perempuan sebagai seorang istri tidak sepenuhnya seperti apa yang ia inginkan,seorang istri atau ibu dapat dikatakan sebagai manusia yang tidak utuh yaitu tidak memiliki hak atas kemerdekaan dan kebebasan dirinya atas peran yang ingin dimainkan.Kedua, perkawinan untuk melahirkan keturunan, jika perempuan mengalami kemandulan akan dianggap tidak berguna dan mendapatkan cibiran.Ketiga,menghindari praktik zina,biasanya seorang laki-laki melihat derajat perempuan dari perspektif perawan atau tidak.Banyak hal dimana manusia itu dirugikan apabila melanggar salah satu dari yang telah disebutkan sebelumnya,sehingga perempuan tidak memiliki kebebasan untuk melakukan pilihan mereka sendiri.

Pada intinya, penulis mengatakan bahwa perempuan seharusnya memiliki kebebasan untuk melakukan berbagai pilihan, dengan siapa ia harus menikah, menolak perintah suami jika bertentangan dengan keinginan nuraninya, dan menolak untuk dipoligami. Ia berharap bahwa perempuan harus berjiwa kepemimpinan dan juga dapat memimpin dirinya sendiri. Dalam bab ini juga ia menjelaskan bahwa pada Era Reformasi 'jilbab' dipolitisasi untuk kepentingan politik demi meraih suara untuk mendapatkan jabatan baik bupati, gubernur, ataupun anggota DPR.

Selain itu, menurut penulis, adanya produk hukum berbasis ideologi patriarki akan berpengaruh pada kontrol seksualitas perempuan. Yang dimana kontrol tersebut akan berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran atas hak-haknya.

  • PEREMPUAN, ISLAM, DAN NEGARA

Pada bab terakhir dalam buku ini menjelaskan bagaimana Islam memandang Feminis, seperti apa gerakan perempuan dalam pembaruan pemikiran Islam di Indonesia, bagaimana peran pria dalam perjuangan wanita, bagaimana Islam memandang virginitas, dan yang terakhir adalah bagaimana perspektif agama mengenai inses.

Feminis merupakan sebuah gerakan perjuangan penyetaraan perempuan. Feminis Islam memiliki kerangka kerja yang berpicu pada sumber-sumber ajaran Islam, yaitu Alquran, hadis dan seperangkat hukum Islam. Pelembagaan Feminisme dan Islam terwujud dalam gerakan pemikiran dan gerakan sosial. Yang membuat saya merasa buku ini bagus dibaca adalah buku ini memaparkan bahwa feminis Islam yang berasal dari pemikran-pemikiran yang menimbulkan sebuah wacana kemudian menjadi sebuah gerakan sosial yang diperjuangkan kembali hingga akhirnya menjadi suatu kebijakan negara.

Hal lain yang menarik dari buku ini adalah pembahasan mengenai virginitas. Banyak yang beranggapan bahwa keperawanan merupakan sebuah "harga" serta lambang "kesucian" bagi seorang perempuan. Bahkan keperawanan itu sendiri selalu dijadikan tolak ukur untuk mempertimbangkan perkawinan maupun perceraian. Para pria patriakis akan lebih memilih perempuan karena keperawanannya dibandingkan dengan kepribadiannya. Banyak perempuan yang menderita karena hal ini. Perempuan yang sudah tidak perawan lagi akan merasqa was-was akan penolakan suaminya, dan bisa saja perempuan ini nantinya akan mengalami kekerasan psikis dan fisik dari suaminya hingga mengalami penderitaan seumur hidup dan perceraian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun