Mohon tunggu...
Ardin Nufindra
Ardin Nufindra Mohon Tunggu... Lainnya - College student

Enjoy my news 😀

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ingin Membeli Minyak Goreng Curah? Siapkan Peduli Lindungi

1 Juli 2022   09:44 Diperbarui: 1 Juli 2022   09:54 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: idxchannel.com

Mulai tanggal 11 Juli 2022, Aplikasi PeduliLindungi dan NIK menjadi prasyarat untuk pembelian minyak goreng curah. Sosialisasinya sudah dimulai tanggal 27 Juni 2022 dan berlangsung selama dua pekan. Setiap pembeli dapat melakukan maksimal pembelian 10 kilo gram/ hari dengan harga eceran per liter di kisaran Rp.14.000 - Rp.15.000. Pembatasan 10 kilogram per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu di Indonesia, yaitu sekitar 1 liter per harinya. Saat pembeli minyak goreng curah di toko pengecer terdaftar, pembeli tinggal melakukan scan QR Code yang tersedia di toko pengecer. Setelahnya, akan muncul informasi yang menyatakan persetujuan pembelian di aplikasi PeduliLindungi.  Namun bagaimana bagi pembeli yang tidak memiliki ponsel untuk membeli minyak goreng? tetap bisa membeli nya akan tetapi perlu memperlihatkan KTP elektronik yang datanya akan dimasukkan penjual secara manual.

gambar: idxchannel.com
gambar: idxchannel.com

Kebijakan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan sebagai upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan MGCR. Melalui kebijakan ini ditetepkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) dari MGCR adalah Rp.14.000 per liter atau Rp. 15.500 per kilogram. Penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk membeli MGCR dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses komoditas itu dipasaran. Mengingat, sebagian besar masyarakat di dalam negeri memiliki aplikasi Pedulilindungi digawainya. Melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara mendetail alur distribusi komoditas minyak goreng curah yang jumlahnya cukup masif yakni mencapai sekitar 300 riu ton per bulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun