Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bullying, Edukasi, dan Sekelumit Dampak Buruknya bagi Tumbuh Kembang Peserta Didik

29 Mei 2023   18:00 Diperbarui: 29 Mei 2023   22:17 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum istilah bullying berasal dari kata bull dalam bahasa Inggris yang berarti banteng. Secara etimologis atau pemaknaan, kata bully sendiri memiliki arti yakni menggertak, orang yang mengganggu orang yang lebih lemah. Bullying atau risak sendiri dikenal sebagai penindadasan. 

Secara pengertian lebih umum, bullying kerap diartikan sebagai segala perilaku yang berisikan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan maksud untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. 

Bullying memang menjadi salah masalah atau fenomena yang tak pernah terselesaikan sampai saat ini. Kita yang berprofesi sebagai guru khususnya yang bekerja di sekolah perkotaan tentu sangat akrab dengan fenomena ini. Hampir dalam waktu seminggu atau paling tidak sebulan sekali ada saja laporan siswa yang dibully oleh sesama temannya di kelas. 

Bentuk pembullyiannya juga bermacam-macam ada yang dibully karena fisik, ada yang dihina karena latar belakang keluarga, ekonomi, bodoh, penakut, cacat fisik, hingga bersinggungan dengan etnis, suku, dan agama. Korban biasanya kerap mengalami disintegrasi mental dan ketidakinginan untuk bergaul dengan sesama hingga berujung pada sikap introvert terhadap lingkungan sekitar. 

Mari kita cermati data yang dirilis oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pada tahun 2021. KPAI menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan anak tahun 2021 mencapai 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak atau sekitar 1.138 kasus anak yang dilapirkan sebagai korban kekerasan fisik atau psikis. Kasus kekerasan fisik dan psikis tersebut meliputi penganiayaan mencapai 574 kasusm kekerasan psikis 515 kasus, pembunuhan 35 kasus, dan anak korban tawuran sebanyak 14 kasus. Para pelaku yang melakukan kekerasan fisik atau psikis terhadap korban, umumnya adalah orang yang dikenal oleh korban seperti teman, tetangga, guru, bahkan orang tua sendiri. Selain data di atas, KPAI juga menyoroti kasis keerasan anak yang bentuknya adalah kejahatan seksual yakni sebanyak 985 kasus. Adapun 345 kasus lainnya merupakan kasus kekerasan cyberbullying dan pornografi yang terjadi terhadap anak.

Sekali lagi, bullying memang menjadi masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama agar dapat diselesaikan atau bahkan setidaknya diminimalisasi khususnya di dunia pendidikan. 

Anak-anak kerap mengalami bullying di kelas dan pelakunya bervariasi bisa dari rekan sekelas, kakak kelas, hingga gurunya yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindungnya saat di kelas. 

Lalu, apa sajakah bentuk-bentuk perilaku bullying yang dapat kita kenali?

1. Kontak fisik 

ybkb.or.id
ybkb.or.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun