Mohon tunggu...
Ardianus Hura
Ardianus Hura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ardianus hura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Manajemen Waktu dalam Kehidupan Sehari-hari

7 Desember 2022   12:53 Diperbarui: 7 Desember 2022   12:59 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Di susun oleh:Ardianus Hura 

Manajemen Waktu Bagi Pegawai, " Sering kali kita mengalami lupa yang namanya waktu, terkadang kita tidak sadar hari terus berganti,waktu terus berlalu,bulan dan tahun terus berlanjut. Terkadang sangking sibuknya melakukan aktivitas,baik itu bekerja,atau olahraga dan lain lain.untuk mengukur efektivitas penggunaan waktu tidak lepas dari tujuan yang dimiliki dari penggunaan waktu tersebut.

Menurut Atkinson, manajemen waktu adalah suatu jenis ketrampilan yang berkaitan dengan berbagai bentuk upaya dan tindakan individu . Di sebuah perasaan penting menggunakan manajemen waktu,karena itu akan berpengaruh bagi hidupnya dan karyawannya,baik itu di masa sekarang dan di masa depan.saat kamu menjadi pemimpin kamu harus bisa membagi waktumu baik itu,memikirkan sebuah rencana,dengan manajemen waktu kamu bisa mengatur jadwalmu,bahkan apa yang akan kamu lakukan,bulan depan harus bertemu siapa. 

Berikut manajemen waktu yang dapat kamu lakukan untuk menjadi seorang pemimpin yang handal: 

1. Melatih diri menjadi pribadi yang di disiplin.

2.membuat pekerjaan lebih terstruktur.   

3.membantu untuk memiliki sikap tanggung jawab.

4.semua pekerjaan selesai lebih cepat.        

5.kesempatan untuk mencapai tujuan hidup yang lebih besar. 

6.  menjadi pribadi yang profesional.  

7.mampu mengurangi tingkat stress.

KArya "ardianushura"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun