Mohon tunggu...
Ardiansyah Jasman
Ardiansyah Jasman Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Dewan Pembina Lembaga Kemahasiswaan Di Universitas Negeri Makassar....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Distorsi Subtansi Pendidikan; Simbolisasi Prestasi Dalam Wujud Angka dan Huruf

6 Agustus 2011   13:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:02 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Carut-marut dunia pendidikan hari ini nampaknya telah berada di titik nadir. Berbagai permasalahan yang diperbincangkan banyak kalangan bagai benang kusut dalam rajutan mozaik yang berwarna. Pro dan kontra selalu menggema ketika pendidikan menjadi grand tema dalam sebuah wadah diskusi. Di antaranya UUD 1945 acap kali dikambinghitamkan karena biaya pendidikan masih tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat, padahal negara telah menjamin pelaksanaan pengajaran (pendidikan) yang telah dituangkan dalam konstitusi negara. Ditambah lagi dengan SISDIKNAS No 20. tahun 2003 yang mengalokasikan penyelenggaraan pendidikan 20 % dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga saat ini realisasinya masih jauh dari yang diharapkan. Terakhir kebijakan Badan Hukum Pendidikan (BHP) sebagai bentuk komersialisasi pendidikan yang kemudian dijelmakan menjadi PP No. 66 Tahun 2010 setelah Mahkamah Konstitusi (MA) mencabut BHP menambah catatan buruk kebijakan pendidikan negara. Hal tersebut mengindikasikan bahwa telah terjadi kesalahan sistem dan tafsir terhadap subtansi pelaksanaan pendidikan di negara ini, yaitu sebagai wadah memperoleh ilmu pengetahuan yang layak bagi seluruh warga negara Indonesia.

Pokok-pokok permasalahan yang disebutkan di atas kemudian menjalar pada hal-hal teknis pada peserta didik di sekolah dan kampus perguruan tinggi. Sebuah bukti konkret buruknya metode dan model pelaksanaan pendidikan yang diterapkan oleh negara adalah adopsi penggunaan simbol (angka dan huruf) dalam pemberian gelar berprestasi pada peserta didik karena terdapat kekeliruan yang tidak layak diberlakukan menimbang adanya penyimpangan motivasi belajar peserta didik dalam memperoleh ilmu pengetahuan, validitas simbol itu sendiri dan kerancuan dalam pemberian simbol.

Penyimpangan Motivasi Belajar Peserta Didik

Dunia pendidikan dalam pelaksanaannya tidak disadari telah melakukan pembodohan secara massal. Sebuah distorsi dalam penentuan indeks prestasi belajar selama ini berupa simbol menjadi kesalahan fatal yang seolah mengalami penghalalan oleh negara, sebab subtansi pendidikan telah digeser sebagai wadah memperoleh ilmu pengetahuan menjadi ajang mengejar simbol-simbol abstrak. Rentetan angka dan huruf dijadikan vonis baik dan buruk pada peserta didik sehingga mudah mengalami penyimpangan tujuan, karena peserta didik tidak lagi berpikir bagaimana memperoleh ilmu pengetahuan, melainkan bagaimana cara memperoleh predikat terbaik dari simbol yang akan diberikan sebagai hasil evaluasi Proses Belajar Mengajar (PBM).

Peserta didik tanpa disadari telah dengan sengaja digiring dalam pusaran pembodohan dari simbol-simbol tersebut untuk bagaimana bekerja keras dan berusaha untuk meraih simbol terbaik yang dapat dibanggakannya. Entah diperoleh dengan cara apa, terpenting adalah bagaimana pencapaian simbol terbaik itu dapat diraih, tanpa mempedulikan bobot simbol yang diperoleh dengan kemampuan pengetahuan yang dikuasai. Hal inilah yang menjadi permasalahan dalam pemberian simbol karena validitas simbol dalam pendidikan sangat meragukan untuk menjadi tolak ukur prestasi pendidikan peserta didik.

Validitas Penggunaan Simbol Pada Peserta Didik

Berbagai kasus nyata telah membenarkan bahwa pemberian simbol dalam pendidikan sangat tidak valid untuk dijadikan tolak ukur prestasi. Simbol yang diperoleh berindikasi tidak setara dengan kemampuan prestasi peserta didik jika dibandingkan pada realitas kemampuan konkret peserta didik dalam dunia kerja. Hal tersebut tidak sedikit merugikan peserta didik mulai pelajar di tingkat dasar sampai pada tingkatan mahasiswa yang mempunyai kemampuan prestasi yang baik dan nyata justru divonis mendapatkan simbol prestasi yang sangat rendah oleh pendidik (Guru/Dosen). Oleh sebab itu metode pemberian simbol dalam setiap prestasi pendidikan jelas tidak valid diberlakukan dalam dunia pendidikan.

Film “Laskar Pelangi” garapan sutradara Riri Reza setidaknya dapat menggugah hati dan membuka mata dunia pendidikan kita hari ini tentang gambaran sepuluh orang murid “emas” yang belajar bersungguh-sungguh demi ilmu pengetahuan, bukan untuk meraih predikat simbol. Pada sebuah percakapan antara Pak Arfan, kepala sekolah Gantong Muhammadiyah Belitung dengan sahabatnya Zulfikar, mereka bercerita tentang ke sepuluh murid tersebut yang dalam menilai prestasi murid-muridnya tidak dengan deretan simbol angka, namun dengan observasi dan penilaian hati.

Sekolah ini adalah sekolah dimana pendidikan agama, pendidikan budi pekerti bukan sekedar pelengkap kurikulum. Kecerdasan dilihat bukan sekedar dari nilai-nilai, dari angka-angka itu. Bukan!. Tapi dari hati.”

Motivasi belajar yang tinggi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan pada murid tersebut sudah dapat menjadi penilaian mutlak sebagai prestasi terbaik, tanpa harus lagi diberikan vonis berupa simbol karena realitas telah mengakui kemampuan nyata murid tersebut dengan dibuktikan pada acara karnaval dan lomba cerdas cermat yang berhasil mendapatkan juara umum satu.

Metode pendidikan dalam memberikan predikat prestasi pada Film tersebut dapat dijadikan arah kiblat dalam dunia pendidikan masa kini. Deretan angka dan huruf tidak lagi menjadi tujuan akhir dari proses belajar mengajar, tapi bagaimana penguasaan materi dari ilmu pengetahuan yang ingin dicapai dijadikan target utama dari sebuah proses pendidikan sehingga motivasi belajar peserta didik tidak dilakukannya untuk sebuah simbol diakhir semester, melainkan betul-betul murni pada penguasaan ilmu pengetahuan yang ingin dikuasainya.

Realitas Kerancuan Pemberian Simbol

Pemberian simbol dalam angka dan huruf pada dasarnya merupakan upaya untuk memetakan potensi peserta didik, sehingga para pendidik akan lebih mudah mengenali potensi anak didikannya. Namun, pada penerapannya begitu diskriminatif pada beberapa peserta didik, karena indikator pemberian simbol prestasi hanya fokus pada kemampuan intelegensi yang dalam teori Howard Garner dinamakan kecerdasan logikal/numerikal. Padahal terdapat beberapa potensi peserta didik lainnya yang juga dapat dipertimbangkan sebagai kategori sebuah prestasi, misalnya prestasi dalam wilayah musikal, kinestetik, spasial, linguistik, intrapersonal, interpersonal, naturalistik, dan logikal itu sendiri.

Titik kerancuannya makin diperjelas pada pemberian penghargaan prestasi dalam bentuk simbol angka dan huruf pada peserta didik yang cerdas secara logikal/numerikal, maka peserta didik lainnya yang cerdas di wilayah lain akan terabaikan. Efek yang kemudian timbul adalah ketidakpercayaan diri dengan kemampuan yang dimiliki peserta didik dan menganggap dirinya tidak memiliki masa depan. Ini kemudian diperparah dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan dan instansi. Tidak dapat dipungkiri, banyak lapangan kerja (utamanya instansi pemerintah) lebih mengutamakan orang-orang dengan kemampuan numerikal/logikal dibanding indakator kemampuan lain, misalnya pada perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Inilah distorsi yang sebenarnya terjadi dalam dunia pendidikan hari ini, sehingga berefek ke arah sistem pendidikan yang kemudian latah menelurkan orang-orang cerdas secara logikal/numerikal saja dan mengkategorikannya sebagai sebuah prestasi yang dibangga-banggakan, tanpa melihat unsur potensi lain pada peserta didik.

Motivasi Belajar Untuk Sebuah Prestasi

Kunci prestasi peserta didik berada pada bagaimana membangun motivasi belajar yang diterapkan oleh pendidik. Model pengajaran harus dimodifikasi menjadi usaha mendeskripsikan realitas kehidupan dalam bermasyarakat dan dunia kerja. Strategi dan langkah teknis pendidik dalam memotivasi peserta didik menjadi amunisi utama dalam membentuk karakter militan yang mampu berjuang memperoleh ilmu pengetahuan, bukan sebuah simbol yang abstrak. Konkretnya adalah sebuah desain belajar yang mengarahkan peserta didik seolah berada di dunia kerja yang sangat membutuhkan ilmu pengetahuan dan memberikan gambaran detail reward dan punishment dari bobot ilmu pengetahuan yang dimiliki di dunia kerja.

Peserta didik sejak dini harus ditempa yang diringi motivasi belajar, diberi kebebasan berpikir dan mengkreasikan segala kemampuan yang dimilikinya berdasarkan minat dan bakat masing-masing. Memberi ruang berekspresi dari apa yang mereka rasakan dan memberinya penilaian dalam bentuk sebuah prestasi, karena hal yang dilakukannya adalah wujud dari kecerdasan dan potensi dirinya (meski itu bukan kecerdasan secara logikal/numerical), sehingga dari hal tersebut mampu menyadarkan peserta didik bahwa kecerdasannya dapat diapresiasi di masa mendatang. Efek positif yang akan timbul adalah motivasi untuk meningkatkan kecerdasan yang dimilikinya. Tentunya peran pendidik diharapkan mampu mengarahkan kecerdasan masing-masing peserta didik agar dapat berkembang bukan hanya pada wilayah kecerdasan logikal, namun ke seluruh aspek kecerdasan yang berpotensi menghasilkan prestasi pada peserta didik.

Penghargaan dalam usaha dan kerja keras belajar peserta didik harus sesering mungkin diapresiasi dan dalam kondisi tertentu dapat memberinya punishment yang bersifat konstruktif sebagai bentuk intropeksi diri dari kesalahan-kesalahan yang diperbuat sehingga motivasi untuk belajar dan memperoleh ilmu pengetahuan makin kokoh.

Reorientasi Pendidikan. Mungkinkah?

Realitas pendidikan tidak dapat dipungkiri telah diporak-porandakan kebijakan pemerintahan yang telah salah menafsirkan subtansi pendidikan. Salah satunya melalui metode adopsi yang menyimpang (Simbol; angka dan huruf). Oleh karena itu kesimpulannya adalah penggunaan simbol dalam pemberian gelar berprestasi pada peserta didik tidak layak diberlakukan dalam dunia pendidikan kita. Terdeskripsikan dengan jelas mulai dari realisasi undang-undang sampai pelaksanaan teknis proses pendidikan mengalami distorsi layaknya penyakit tingkat “stadium empat”. Namun, upaya dalam mereorientasi pendidikan bukan hal yang mustahil dilakukan ketika pemerintah sadar akan kondisi pendidikan hari ini yang sudah sangat memprihatikan dan perlu adanya pembenahan.

Sistem demokrasi harus dapat lebih dikedepankan sebagai kunci dalam menyelamatkan pendidikan hari ini, karena titik permasalahan pendidikan ada pada sistem demokrasi yang telah sengaja dimatikan. Aspirasi diterlantarkan, setiap saran dan usul terdengar percuma, bahkan kritik terkadang disalahartikan sebagai bentuk pembangkangan dan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah, padahal seharusnya ada sebuah kesadaran bahwa civil society adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pendidikan, karena mereka sampai saat ini masih merasa tertindas. (aR)

*Penulis adalah Pemerhati dan Pengaji Pendidikan

(Ketua Komisi IV Hukum dan HAM MAPERWA UNM Periode 2010-2011)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun