Sebanyak 14,4 persen populasi orang dewasa di Indonesia mengalami kecanduan internet selama masa pandemi Covid-19.
Hal itu diketahui dari studi yang dilakukan Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya terhadap 4.734 responden dari seluruh Indonesia dan telah dimuat di jurnal Frontiers in Psychiatry.
Menurut studi tersebut, durasi online juga meningkat sebesar 52 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.
"Situasi ini patut diwaspadai karena penggunaan internet berlebih dapat memperberat rasa cemas, depresi, dan mendorong perilaku kompulsi yang akhirnya memperparah adiksi internet," kata Ahli kesehatan jiwa, Kristiana Siste dikutip dari situs resmi FK UI pada Kamis.
Berbagai kegiatan masyarakat seperti sekolah, bekerja, dan beribadah telah dilakukan secara daring sejak pemerintah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai wujud dari physical distancing.
Salah satu faktor prediktif yang menyebabkan perilaku adiksi internet di masa pandemi ini adalah dorongan untuk mencari informasi terkait Covid-19.
Siste menuturkan stres psikologi yang timbul akibat rasa takut terhadap infeksi Covid-19 juga bisa mendasari orang mencari rekreasi melalui internet sebagai bentuk adaptasi.
"Pada individu dengan kasus suspek atau terkonfirmasi COVID-19 dalam rumah tangga, mereka memiliki skor psikopatologi (gangguan jiwa) dua kali lebih tinggi," jelas dia.
Penelitian ini juga menemukan fakta bahwa adiksi internet berhubungan dengan penurunan waktu dan kualitas tidur.
"Mereka yang mengalami adiksi internet biasanya juga mengalami kesulitan untuk memulai tidur. Buruknya kualitas tidur berpotensi menyebabkan gangguan psikologis dan penurunan sistem imun," kata Siste.
Dia mengatakan studi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan psikologisnya di masa pandemi.