Mohon tunggu...
Imam Ardhy
Imam Ardhy Mohon Tunggu... Penulis - Suka politik dan sepakbola

Mencoba mengubah pemikiran menjadi rangkaian kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memperkuat Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu yang Demokratis

10 Maret 2023   17:31 Diperbarui: 10 Maret 2023   17:42 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://www.kompas.com/tren/image/2023/01/09/150000165/apa-perbedaan-sistem-pemilu-proporsional-terbuka-dan-tertutup-?page=1

Sistem Proporsional terbuka merupakan salah satu sistem pemilu yang lazim digunakan di berbagai negara yang ada di dunia. Salah satu negara yang menerapkan sistem proporsional terbuka dalam Pemilihan Umum adalah Indonesia. Sistem proporsional terbuka di Indonesia sendiri diterapkan pertama kali pada Pemilu 2004. Pemilihan Umum 2004 juga  merupakan pemilihan umum pertama yang dilaksanakan secara langsung di Indonesia.

Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih calon wakilnya di pemerintahan dari daftar calon yang disiapkan oleh partai politik yang dimana suara dari calon tersebut akan dihitung secara individual. Calon yang memiliki suara terbanyak otomatis akan langsung terpilih menjadi wakil rakyat. Sistem ini juga memungkinkan untuk terbangunnya sistem representasi yang lebih kuat, dimana hubungan konstituen dengan wakilnya menjadi lebih dekat. Sistem representasi yang kuat ini mempunyai dampak terwakilinya pandangan dan kepentingan dari konstituen sehingga calon dapat memperjuangkan aspirasi dari konstituennya menjadi lebih efektif.

Tentu dalam hal ini sistem proporsional terbuka memiliki keunggulan yang lebih dibandingkan sistem proporsional tertutup. Dimana dalam sistem proporsional tertutup pemilih dalam hal ini hanya diberikan kesempatan untuk memilih partai selanjutnya partailah yang kemudian memilih calon. Hal itu membuat pemilih tidak memiliki kendali secara langsung atas siapa representasi mereka.

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemilu yang demokratis melalui penguatan sistem proporsional terbuka

1. Meningkatkan partisipasi pemilih: Peningkatan partisipasi pemilih dapat membantu memperkuat pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Kampanye informasi yang efektif dan aksesibilitas ke fasilitas pemungutan suara harus diutamakan. Semakin banyak orang yang memilih, semakin banyak suara yang dihasilkan dan semakin representatif hasil pemilu.

2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dapat membantu memperkuat pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Partai politik dan kandidat harus memberikan informasi yang jelas dan terperinci tentang visi dan rencana mereka. Hal ini akan memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang lebih informasi dan lebih tepat.

3. Mendorong keberagaman kandidat: Dalam sistem proporsional terbuka, partai politik cenderung mengajukan lebih banyak kandidat dibandingkan sistem pemilu lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa ada keberagaman kandidat yang mencerminkan masyarakat. Kandidat yang beragam dari segi jenis kelamin, latar belakang, dan usia harus diberi kesempatan untuk maju sebagai calon.

4. Menjaga integritas pemilu: Integritas pemilu harus dijaga agar hasil pemilu yang dihasilkan dapat dipercaya dan representatif. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan keamanan dan kejujuran dalam pemungutan suara dan penghitungan suara.

5. Memperkuat partai politik: Partai politik yang kuat dan stabil dapat membantu memperkuat pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Partai politik yang efektif dan kompetitif dapat membantu mempromosikan persaingan yang sehat dalam pemilu dan memastikan representasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Sistem proporsional terbuka masih dianggap sebagai pilihan yang baik bagi negara yang memiliki masyarakat yang plural, seperti Indonesia. Dalam sistem ini, partai-partai kecil dan independen masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan perwakilan di parlemen, sehingga suara-suara minoritas dan kelompok kecil dapat didengar dan diwakili dalam proses pengambilan keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun