Mohon tunggu...
Ardi
Ardi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Swasta Mengabdi 12 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendidikan Agama Dihapuskan, Berikut Klarifikasi Lanjutnya

19 Juni 2017   01:50 Diperbarui: 19 Juni 2017   02:17 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wacana tentang tahun ajaran baru 2017 pendidikan agama akan dihapuskan telah diklarifikasi. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Ari Santoso mengatakan bahwa pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam pelajaran pendidikan agama malah akan diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler, sumber https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/kabar-peniadaan-pendidikan-agama-di-sekolah-tidak-benar

Kegiatan tambahan diluar jam pelajaran sekolah ini termasuk pendidikan karakter dimana anak didik akan diarahkan untuk mengenyam pendidikan agama seperti belajar mengaji, mempelajari ilmu agama lainnya kepada Ustadz atau membaca kitab suci sesuai agama masing-masing yang akan dibimbing oleh guru agamanya. Hal ini mengacu pada Peraturran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.

Contoh pembelajaran dalam penguatan karakter yang dimaksud adalah pendidikan madrasah diniyah yang dilaksanakan seusai jam sekolah. Begitu juga dengan lembaga keagamaan lainnya yang mendukung. Siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti dikutip dari kemendikbud.go.id, Selasa (13/06/2017).

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun