Mohon tunggu...
Ardi
Ardi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Swasta Mengabdi 12 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memanfaatkan Media yang Ada untuk Melindungi Kendaraan Anda

9 Februari 2019   11:24 Diperbarui: 9 Februari 2019   11:49 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: liputan6.com

 

Terinspirasi dari obrolan kami di kantor. Teman saya, ia pernah memarkirkan motornya si sebuah supermarket ternama. Ia juga meletakkan helemnya diatas kendaraan. Masih baru, dan harganya lumayan tidak murah.

Iapun asik berbelanja karena yakin semuanya akan aman. Sekembalinya ia berbelanja, ia tak lagi melihat helem yang diletakkan di motornya. Lantas iapun bertanya kepada juru parkir setempat, dan dengan ringan juru parkir itu menjawab "tidak tahu".

Geram bercampur marah. Itulah perasaannya saat itu. Namun apa boleh buat. Teman saya itupun tidak punya bukti apa-apa untuk menunjukkan kebenaran, atau protes pada manajer supermarket.

Media dan Perannya  

Hampir setiap orang memiliki telepon pintar. Salah satu fiturnya adalah kamera. Kini, kamera smartphone dapat menghasilkan foto dengan kualitas baik. Dengan ketajaman gambar, seperti melihat objek nyata secara langsung.

Sekarang, ponsel sudah seperti dompet yang menjadi barang wajib bawaan. Bahkan seseorang rela untuk pulang kembali, walau jauh, untuk mengambil ponselnya yang tertinggal di rumah. Nah, manfaatkanlah fasilitas ponsel ini.

Saat anda berada di parkiran, fotolah kendaraan anda beserta ruangan di sekitarnya. Juga helem yang anda letakkan diatas kendaraan anda. Hal ini bertujuan agar foto tersebut dapat menjadi barang bukti anda jika suatu ketika kendaraan atau helem anda hilang, lalu anda ingin melaporkannya pada pihak yang berwenang.

Hal ini juga dapat menjadi bukti, saat kendaraan anda disewa, atau anda menyewa kendaraan. Komplain pemilik terhadap kerusakan badan kendaraan dapat dibuktikan. Foto dalam ponsel menerakan tanggal dan waktu saat foto itu diambil. Maka, waktu tersebut dapat disesuaikan dengan waktu kerusakan kendaraan yang dikomplain.

Semoga bermanfaat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun