Mohon tunggu...
Ardi
Ardi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Swasta Mengabdi 12 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Begini Caranya Menyampaikan SPT Pajak Tahunan Secara "Online"

21 Maret 2018   00:33 Diperbarui: 21 Maret 2018   00:42 1311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah menjadi suatu keharusan bagi pemilik NPWP untuk melaporkan SPT tahunannya sebelum jatuh tempo, yaitu tanggal 31 maret nanti. Bagi pemegang NPWP yang telat melaporkan SPT Tahunannya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan birokrasi perpajakan yang berlaku. Penyampaian SPT tahunan kini lebih mudah dengan adanya layanan berbasis online. Berikut caranya;

screenshot pribadi
screenshot pribadi
Loginpada https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak anda yang tertera pada kartu NPWP. Begitu juga passworddan kode keamanannya.

screenshot pribadi
screenshot pribadi
screenshot pribadi
screenshot pribadi
Klik 'e-filling' maka akan muncul tampilan seperti pada gambar berikutnya. Akan terlihat pada tabel jika tahun sebelumnya anda sudah pernah menyampaikan SPT tahunan secara online. Lalu klik 'buat SPT'.

screenshot pribadi
screenshot pribadi
Berikut adalah formulir SPT yang harus anda isi. Pertanyaan akan muncul satu persatu menyesuaikan jenis SPT, badan atau perorangan, yang akan anda buat.  Setiap jenis SPT berbeda pertanyaannya. Selanjutnya klik jenis SPT yang ditentukan untuk anda.

screenshot pribadi
screenshot pribadi
Tampilan selanjutnya adalah data formulir yang harus anda isi. Pada kolom tahun, klik tanda panah kebawah lalu pilih tahun berlangsung pelaporan SPT. Pada kolom kedua, jika belum pernah menyampaikan SPT sebelumnya, maka klik 'normal,' lalu klik 'Berikutnya'

screenshot pribadi
screenshot pribadi
Isilah berapa rupiah jumlah penghasilan anda selama setahun di kolom 1. Pada kolom 2, pilih kategori tidak kena pajak. Akan berbeda jumlah dari masing-masing kategori, menyesuaikan dengan jumlah tanggungannya. Klik 'berikutnya' jika sudah selesai mengisi data pada poin A. Klik 'berikutnya' untuk melanjutkan hingga poin D. Klik 'setuju' lalu 'berikutnya.'

screenshot pribadi
screenshot pribadi
Ini adalah tampilan data SPT anda yang akan anda laporkan. Klik 'disini' pada kotak warna orange untuk mendapatkan kode verifikasi ke e-mail. Masukkan kode verifikasi tersebut setelah disalin dari e-mail lalu klik 'kirim SPT.'

screenshot pribadi
screenshot pribadi
Berikan penilaian anda. Selanjutnya periksa kembali e-mail anda, akan dikirimkan bukti penyampaian SPT anda. Mudah bukan? Semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun