Indonesia merupakan negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia. Pasokan kelapa sawit yang dibutuhkan oleh dunia sebesar 64 juta ton pertahunnya dan Indonesia menyumbang lebih dari setengah dari jumlah tersebut yakni 35 juta ton pertahunnya. hal tersebut juga berbanding lurus dengan area perkebunan kelapa sawit yang ikut meluas juga.Â
Pada tahun 1980 luas perkebunan sawit yang ada dikalimantas seluas 300 rb Ha saja, namun sekarang luas perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia lebih dari 16 juta Ha.
Perluasa perkebunan kelapa sawit ini terjadi juga karena beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memudahkan para penanam modal asing untuk menanamkan modal usaha pada perkebunan kelapa sawit.Â
UU no.1 Tahun 1967 mengenai penanaman modal asing, Paket 6 mei, PP no.20 Tahun 1994,1986 dan Pakto 1993, penanaman modal asing mulai masuk ke dalam negeri. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga membuat mudahnya perizinan untuk meluaskan lahan pertanian yang ada di Kalimantan.