Mohon tunggu...
Dwi Ardian
Dwi Ardian Mohon Tunggu... Lainnya - Statistisi

Pengumpul data belajar menulis. Email: dwiardian48@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bola

Pambusuang, Desa Para "Pejuang" dan Pecinta Bola

22 Juni 2018   20:09 Diperbarui: 25 Juni 2018   13:02 1161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pambusuang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Desa ini terkenal dengan beberapa hal, di antaranya: sebagai salah satu pusat kebudayaan Mandar, penghasil Panrita (ulama dan cendekiawan muslim di tanah Mandar), dan tempat lahirnya para inspirator ulung di bidangnya. Desa ini berada di pinggir pantai hingga ke jalan poros Majene. Dihuni oleh sekitar 1.117 rumah tangga dan 5.404 jiwa, yang sebagian besarnya adalah para pecinta bola. Tidak tahu kapan persisnya kampung ini mulai ramai dengan bola tetapi setahu kami setiap ada perhelatan bola seperti piala Eropa dan Piala Dunia, serta Copa America, selalu ramai, meski tidak seramai piala dunia.

Pesantren Nuhiyah

Melalui tulisan receh nan singkat ini akan kami ceritakan sedikit tentang kampung di pesisir Mandar ini. Di desa ini terdapat pesantren dan masjid yang tercatat dalam sejarah Mandar. Pesantren Nuhiyah serta Masjid At-Taqwa.

2018-06-25-12-22-25-5b3086aaf1334446732a3a92.jpg
2018-06-25-12-22-25-5b3086aaf1334446732a3a92.jpg
Pesantren Nuhiyah telah melahirkan para tokoh besar di Mandar, sebut saja Imam Lapeo Muhammad Tahir, Annangguru Shaleh, belakangan, Baharuddin Lopa. Yang paling mengesankan, sepertinya desa atau kampung di Mandar yang paling banyak melahirkan profesor adalah Pambusuang, yakni Prof. Basri Hasanuddin, Prof. Mochtar Husain, Prof. Ahmad Sewang, dan beberapa cendekiawan lain.

Ulama dan cendekiawan di atas termasuk belakangan. Masyarakat Mandar belum tahu banyak tentang tokoh atau ulama yang melahirkan keulamaan Imam Lapeo dan yang lainnya. Masyarakat belum tahu banyak, mengapa sampai bisa Pambusuang melahirkan lebih banyak ulama dan cendekiawan. Itu tak lepas dari peran lembaga pendidikan Nuhiyah.

Baca juga: Nuh, Nuhiyah, dan Pendakwah di Pambusuang

Kampung ini juga melahirkan seorang "pejuang" keadilan. Dia adalah Baharuddin Lopa, yang digadang-gadang menjadi salah satu pahlawan nasional. Baharuddin Lopa seorang jaksa yang konsisten memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia, melalui sebuah terobosan gemilang yaitu asas pembuktian terbalik, atau terdakwa harus membuktikan sendiri bahwa harta bendanya adalah halal dan legal. Sayang, sebelum cita-citanya terlaksana, beliau keburu meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji.

Lahir di Pambusuang, Balanipa, Polewali Mandar, Indonesia, 27 Agustus 1935 – meninggal di Riyadh, Arab Saudi, 3 Juli 2001 pada umur 65 tahun). Jaksa Agung Republik Indonesia dari 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001. Menjadi Anggota Komnas HAM pertama dan Sekretaris Jenderal Komnas HAM 1994-1998. Pernah menjadi Rektor Universitas Islam Az-Zahra. 

Almarhum Lopa, dikenal sebagai jaksa yang hampir tidak punya rasa takut, kecuali kepada Allah subhanahu wataala. Sepanjang karirnya di kejaksaan, Lopa pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, Aceh, Kalimantan Barat serta Sulawesi Selatan, dan juga mengepalai Pusdiklat Kejaksaan Agung di Jakarta. Begitu menjabat Jaksa Agung, menggantikan Marzuki Darusman, Lopa langsung bekerja keras memberantas korupsi. Lopa langsung memburu Sjamsul Nursalim yang sedang dirawat di Jepang dan Prajogo Pangestu yang dirawat di Singapura agar segera pulang ke Jakarta. Lopa juga memutuskan untuk mencekal Marimutu Sinivasan. Namun ketiga konglomerat “hitam” tersebut mendapat penangguhan proses pemeriksaan langsung dari Presiden Abdurrahman Wahid.

Baca juga: Rindu Sosok Baharuddin Lopa

Perahu Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun