Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melangkah Lebih Pasti, Lapas Narkotika Karang Intan Sinergi dengan Berbagai Stakeholder

25 Januari 2023   14:40 Diperbarui: 25 Januari 2023   14:47 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinasi dengan stake holder terkait untuk program kemandirian/dokpri

Karang Intan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, mantapkan pelaksanaan program dengan jalin komunikasi ke berbagai stake holder. Hal ini dilakukan, guna mendukung suksesnya pelaksanaan program pembinaan yang diselenggarakan Lapas, Rabu (25/01).

"Kita menjalin komunikasi dengan berbagai stake holder yang terlibat dengan pelaksanaan program kerja yang akan dilangsungkan, khususnya program pembinaan kemandirian. Beberapa instansi sudah didatangi, untuk berkoordinasi dan wujud sinergi kita sukseskan tujuan organisasi," terang Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, sinergi penting dilakukan agar didapati satu kesamaan persepsi mengenai program yang akan dilangsungkan, sehingga tercapainya tujuan yang dikehendaki, kebermanfaatan bagi warga binaan dan semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Adapun instansi yang telah dikunjungi Lapas Narkotika Karang Intan, diantaranya: Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar.

"Kemarin juga dibahas rencana penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BLK Provinsi Kalimantan Selatan perihal program kemandirian. Koordinasi juga dilakukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas yang akan dirubah menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) karena sesuai dengan kegiatan yang saat ini dilakukan," tambahnya.

Tidak hanya itu, Lapas Narkotika Karang Intan juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, tindaklanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang singkronisasi dara NIK bagi warga binaan. (arb)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun