Mohon tunggu...
Arba Bradjamanastha
Arba Bradjamanastha Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa, Atlet.

Mahasiswa, Pengamat Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fleksibilitas Politik Luar Negeri Indonesia terhadap Israel pada Piala Dunia U-20

7 Oktober 2022   09:54 Diperbarui: 7 Oktober 2022   09:55 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia telah terpilih untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Sebagai tuan rumah sudah selayaknya memiliki kewajiban untuk mengakomodasi peserta yang berpartisipasi. Hal ini tidak terkecuali Israel. Israel lolos ke Piala Dunia U-20 Indonesia setelah mampu menjadi peringkat kedua kualifikasi zona eropa. Sehingga Israel memastikan diri hadir ke Indonesia pada 2023 mendatang. Datangnya Israel ke Indonesia ini memunculkan keunikan sekaligus kontroversi. Pro dan kontra yang terjadi tidak hanya dari sepakbola melainkan dari sudut politik Indonesia.

Pro dan kontra terkait keikutsertaan Israel menyangkut tentang pengakuan dari Indonesia. Seperti yang kita ketahui Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Begitu juga Indonesia tidak mengakui Israel dalam dunia internasional. Akan tetapi pada situasi ini Indonesia diharuskan untuk menerima Israel sebagai tamu dalam acara yang digelar di Indonesia. Dengan majunya Indonesia sebagai tuan rumah maka Indonesia harus memposisikan dirinya demi profesional dalam menyelenggarakan acara yang berada dibawah naungan FIFA tersebut.

Sikap profesional tuan rumah dapat dilakukan dengan tetap menerima Israel meskipun secara diplomatik dan politik tidak mengakui negara tersebut. Indonesia harus demikian juga memiliki tujuan supaya terhindar dari sanksi yang diberikan FIFA apabila tidak profesional dalam menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tersebut. Selain itu sikap profesional itu akan membantu menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional. Hal ini dikarenakan acara Piala Dunia U-20 pasti melibatkan banyak negara sehingga Indonesia harus membuat citra yang baik didalamnya.

Selain sikap profesional yang harus ditunjukkan masih ada hal yang perlu diperhatikan Indonesia. Hal ini berkaitan dengan politik dari negara Indonesia itu sendiri. Dalam ranah politik untuk menyikapi hal seperti ini perlu kebijakan dari pemerintah. Kebijakan tersebut diperlukan untuk mengatur prosedur menyikapi dan mengakomodasi Israel. Perlunya kebijakan itu juga untuk meminimalisir pro dan kontra dalam masyarakat atau sebagainya yang berpotensi mengganggu jalannya acara. Kebijakan yang dibuat juga akan memberi kejelasan terkait segala hal yang menyangkut Israel dalam segala sudut politik maupun sepakbola itu sendiri.

Terkait kebijakan, sejauh ini kementrerian luar negeri Indonesia telah membuat pernyataan terkait partisipasi Israel. Menurut kementrian luar negeri partisipasi Israel dan datangnya israel ke Indonesia telah menjadi kewenangan PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia. Dengan sikap dan pernyataan dari kementrian luar negeri tersebut dapat dikatakan Israel tidak akan bermasalah selama berada di Indonesia nantinya. Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan dari ketua umum PSSI yang telah menyatakan Israel bisa datang ke Indonesia. Ketua umum PSSI juga menegaskan bahwa siapapun yang berpartisipasi dalam Piala Dunia U-20 boleh datang ke Indonesia tanpa terkecuali.

Hal dan pernyataan tersebut memang masih terkesan kontroversial bagi beberapa pihak yang tetap tidak ingin mengakui Israel dan tidak iingin Israel datang ke Indonesia. Akan tetapi sikap yang diambil oleh kementrian luar negeri dan PSSI merupakan sikap yang tepat. Hal tersebut dikatakan tepat karena untuk menjaga nama baik Indonesia.

Sikap dari kementrian luar negeri dan PSSI tersebut dapat dikaitkan dengan politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif. Bebas aktif sendiri juga dapat diartikan Indonesia adalah negara yang netral. Selain itu Indonesia juga dapat mengurus kepentingan politik luar negerinya tanpa tekanan dari pihak manapun. Dengan hal itu kebijakan Indonesia menerima Israel untuk berpartisipasi dalam acara tertentu sudah dapat dikatakan menjdai implementasi dari politik bebas aktif itu sendiri. Meskipun demikian Indonesia masih memiliki hak untuk tidak mengakui Israel di dunia politik internasional. Demikian pula dengan hubungan diplomatik Indonesia yang tetap tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Dengan tetapnya indonesia tidak mengakui israel, tetapi tetap menerima Israel untuk berpatisipasi adalah cerminan dari netralnya indonesia di dunia internasional. Sikap netral dari Indonesia ini dinilai akan menguntungkan banyak pihak termasuk Indonesia itu sendiri. Dari pihak Israel mendapat keuntungan untuk tetap dapat berpartisipasi. Sedangkan pihak Indonesia dapat keuntungan dengan mendapat citra yang baik, terhindar dari sanksi FIFA serta tetap dapat berpartisipasi dalam Piala Dunia yang diselenggarakan di Indonesia itu sendiri.

Dapat disimpulkan bahwa sistem politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas dan aktif merupakan hal yang menguntungkan. Politik bebas aktif cenderung dikatakan main aman dan meminimalkan resiko. Ini dikarenakan politik bebas aktif juga bersifat netral. Kenetralan tersebut adalah kunci untuk memenuhi keamanan negara. Sikap netral ini juga menguntungkan karena Indonesia dapat berinteraksi dengan negara manapun tanpa harus khawatir tekanan dari pihak atau aliansi manapun. Hal ini telah terbukti dengan diselenggarakannya acara Piala Dunia u-20 yang melibatkan interaksi berbagai negara termasuk bagi negara yang hubungan diplomatiknya tidak saling berhubungan tetapi mereka tetap berinteraksi satu sama lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun