*Aray Rayza
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia memiliki banyak keunikan. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya hukum nasalisasi. Nasalisasi berasal dari kata nasal, yang berarti bersangkutan dengan bunyi bahasa yang dihasilkan dengan mengeluarkan udara melalui hidung, yaitu m, n, ng, dan ny, kemudian diberikan imbuhan -isasi menjadi nasalisasi berarti pelepasan udara melalui hidung pada waktu menghasilkan bunyi bahasa.
Nasalisasi dibagi dua: pertama, nasalisasi huruf konsanan/vokal yang bersuara (tidak luluh). Contoh: andai - mengandaikan, bantah- membantah, cinta- mencintai, duga -menduga,ejek - mengejek, fasilitas - memfasilitasi, gambar - menggambar, hukum - menghukum, iris - mengiris, jauh - menjauhi, makan - memakan, nikah - menikah, ompol - mengompol, qasar - mengqasar, usul - mengusulkan, vonis - memvonis, ziarah - menziarahi; kedua, nasalisasi konsonan yang tidak bersuara (luluh). Contoh: konsumsi - meng...onsumsi (konsonan /k/ luluh), taat - men...aati (konsonan /t/ luluh), sapu - meny...apu (konsonan /s/ luluh), populer - mem...opulerkan (konsonan /p/ luluh). Nasalisasi memopuplerkan mungkin agak tabu bagi para pengguna bahasa karena biasanya menggunakan kata mempopulerkan.
Lain halnya dengan kata kristal, tradisi, stabil, dan produksi. Nasalisasi luluh tidak berlaku pada bentukan kata tersebut karena memiliki dua huruf konsonan di awal kata, yaitukr, tr, st, dan pr. Bentukan kata tersebut bukan: mengristal, menradisi, menyetabil, dan memroduksi, akan tetapi: mengkristal, mentradisi, menstabilkan, dan memproduksi. Kataberawalan kr, tr, st, dan pr tidak luluh bila diberikan prefiks me-N.
Pemakaian hukum nasalisasi ini masih banyak menuai kontroversi. Mulai dari kalangan akademisi hingga para ahli. Mereka menggunakan hukum nasalisasi sesuai dengan apa yang didengar atau dipelajari. Namun, sayang, justru apa yang didengar dan dipelajari tersebut hanya sebatas mengikut saja tanpa berpedoman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Tak kalah pula media massa yang juga ikut andil, semisal surat kabar, majalah, hingga buku-buku akademik di perguruan tinggi.
Para pengguna bahasa (akademisi hingga para ahli) kadang tidak konsisten dengan hukum nasalisasi ini. Justru, malah si pembuat KBBI itu sendiri yang tak konsisten. Ini kadang yang menjadi aneh. Kata-kata yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini, antara lain:mempercayai atau memercayai, mengesampingkan atau mengenyampingkan, memperhatikan atau memerhatikan, memunyai atau mempunyai, menyoalkan ataumempersoalkan, mengaji atau mengkaji, mempengaruhi atau memengaruhi, pekerja ataupengerja.
Beberapa contoh di atas banyak mengecoh para pengguna bahasa. Nasalisasi konsonan K-T-S-P terkadang tidak melulu luluh. Semisal kata samping, dalam KBBI menjadimengesampingkan bukan mengenyampingkan. Padahal bukan diawali dua huruf konsonan, yakni huruf s dan a. Contoh lainnya, kata kerja, diberikan prefiks pe,- menjadi pekerja, kenapa bukan pengerja, bukanah huruf /k/ luluh, apalagi tanpa dua huruf konsonan di awal kata, yakni k dan e. Selain itu kata punya (berasal dari kata empunya) tidak luluh menjadimemunyai, dalam KBBI bentukannya mempunyai (huruf /p/ tidak luluh). Nah, jika berpedoman pada kata dasarnya, yakni empunya, maka seharusnya menjadi me-empunya-iMungkin karena bentukan me-e dalam bahasa Indonesia tidak ada, maka bentuknya menjadimempunyai. Kata pengaruh, di beberapa koran harian, ada yang menggunakanmemengaruhi, ada pula yang menggunakan mempengaruhi (dengan huruf /p/ tidak luluh). Bentukan yang benar di KBBI ialah memengaruhi.
Lain halnya jika kata tersebut sudah bercampur dengan prefiks me-N atau pe-N, semisal satu - persatuan- mempersatukan, bukan memersatukan karena kata dasarnya adalah satu. Begitu pula dengan besar - perbesar - memperbesar (konsonan /p/ tidak luluh),bukan memerbesar. Nah, bagaimana dengah kata hati, apakah menjadi memperhatikan ataumemerhatikan? Dalam KBBI nasalisasi yang benar adalah memerhatikan karena kata dasarnya ialah pemerhati, bukan hati.
Nah, apakah sekarang Anda percaya, bila mempercayai tidak pakai p?
*Penulis adalah mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.
No. Kontak: 087771480255