Mohon tunggu...
Mahmud
Mahmud Mohon Tunggu... Penulis - Pembaca

Dan Penikmat Kopi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kudeta Gagal

2 April 2021   20:59 Diperbarui: 2 April 2021   21:16 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ngakak, saya tertawa, mendapati informasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menolak permohonan pengesahan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021 lalu.

Dalam KLB tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB-kontra AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Alasan Kemenkumham menolak permohonan pengesahan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diajukan oleh kubu Moeldoko dan konco-konconya, karena tidak memenuhi syarat-syarat administratif untuk menyelenggarakan KLB.

Tentu, yang menjadi pertimbangan Kemenkumham, merujuk pada AD/ART Partai Demokrat, yang disahkan oleh pemerintah pada tahun 2020 lalu, bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diselenggarakan oleh kubu Moeldoko dan konco-konconya, tidak memenuhi syarat-syarat keterwakilan DPD serta DPC dan tidak disertai dengan mandat dari ketua DPD dan DPC sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

Meski permohonan pengesahan pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, ditolak oleh Kemenkumham, kubu Moeldoko dan konco-konconya, masih punya satu kesempatan lagi untuk menggugat kubu AHY dan konco-konconya (baca: partai) ke PTUN.

Semoga saja kubu Moeldoko dan konco-konconya, tidak mengandalkan modal nekad atau mengandalkan uang yang banyak dan powernya di Istana untuk menggugat kubu AHY dan konco-konconya ke PTUN.

Ups, pemerintah sendiri melalui Kemenkumham menyampaikan, Kemenkumham tidak berwenang menilai soal perubahan AD/ART yang diajukan oleh kubu Moeldoko dan konco-konconya. Meski demikian, Kemenkumham mempersilakan kubu Moeldoko dan konco-konconya, mengajukan gugatan ke PTUN apabila AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 tidak sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik.

Monggo pak Moeldoko, ajak konco-konconya, gugat kubu AHY ke PTUN. Siapa tahu kesempatan ini merupakan keberuntungan bagi pak Moeldoko dan konco-konconya. 

Siapa tahu ya, bukan pasti menang, mungkin saja (baca: potensi) bisa menang. Minimal kubu Moeldoko dan konco-konconya sudah berusahalah ya.

Sebab, untuk mencapai pucuk pimpinan tidak mudah. Ibarat kita mau naik gunung, tidak serta-merta langsung tiba-tiba, kita berada di puncak gunung. Tidak begitu, harus melewati proses dulu, dengan mendaki, misalnya. 

Begitupula dengan proses di partai politik, harus melewati proses, butuh perjuangan, proses yang panjang dan pengorbanan yang banyak. Tidak secara tiba-tiba langsung berada di pucuk pimpinan apalagi untuk pucuk pimpinan partai, seperti Partai Demokrat itu, yang dalam sejarah perpolitikan nasional, memenangkan pertarungan Pilpres dua periode.

Mungkin saja Moeldoko lupa atau mungkin tidak baca sejarah bahwa yang bisa melakukan kudeta hanya militer. Selain daripada militer, hampir tidak ada yang bisa atau sukses melakukan kudeta. Kudeta terhadap kekuasaan ya, bukan kudeta terhadap partai politik, seperti yang dilakukan oleh kubu Moeldoko dan konco-konconya.

Atau mungkin kubu Moeldoko dan konco-konconya, tidak menyadari bahwa ini desain politik, jebakan Batman yang dilakukan oleh kubu AHY dan  konco-konconya, sebagaimana yang oleh banyak pengamat katakan. Kubu AHY dan konco-konconya, sedang membangun citra, menempatkan diri sebagai playing victim, untuk mendapatkan simpati publik. Tentunya, ini ada King Maker yang bermain dibelakang.

Ya, untuk ukuran eks Jendral TNI, Moeldoko tahu soal strategi dan taktik militer. Strategi dan taktik militer dipake oleh Moeldoko dalam politik. Ia tahu siapa musuhnya, kekuatan musuhnya dan kemampuan dirinya. Mungkin saja Moeldoko kurang tepat dalam mengukur kekuatannya atau mungkin Moeldoko terlalu bersemangat ingin menduduki singgasana kursi Ketua Umum Partai Demokrat.

Dengan birahi kekuasaan yang memuncak, Moeldoko keliru dalam menghitung langkah politiknya dan dinilai sangat fatal. Mungkin karena godaan kekuasaan apalagi untuk persiapan Pilpres tahun 2024, Moeldoko sedang membangun kendaraan politik untuk persiapan tahun 2024, sehingga lupa dengan politik yang bermoral dan nilai-nilai keprajuritan.

Jadi, serangan politik kubu Moeldoko dan konco-konconya ke kubu AHY dan konco-konconya, bahwa AHY dan konco-konconya sedang membangun dinasti politik, AHY diragukan dalam memimpin Partai Demokrat dan korupsi yang melibatkan orang-orang Cikeas. Itu biasa-biasa saja, isu yang dimainkan dalam pertarungan politik.

Begitu pun sebaliknya, serangan kubu AHY dan konco-konconya ke kubu Moeldoko dan konco-konconya, bahwa kubu Moeldoko dan konco-konconya tidak punya malu, tidak tahu berterimakasih, tidak beradab dan tidak kesatria dalam politik. Itu biasa-biasa saja dalam politik untuk memainkan isu politik.

Namun, bila dilihat sebagai pendidikan politik, kisruh Partai Demokrat, antara kubu Moeldoko dan konco-konconya, jauh dari peradaban politik. Boro-boro mau membangun peradaban politik Indonesia, membangun demokrasi Indonesia yang sehat, membangun Indonesia emas, dan bla bla bla, sementara kontestasi politik tidak beradab. 

Peradaban demokrasi Indonesia bisa dibangun apabila peradaban politik Indonesia dibangun dengan politik yang bermoral, dibangun dengan politik yang sehat dan bukan bajakan-bajakan politik obral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun