Mohon tunggu...
ARASKA ARASKATA ARASKA BANJAR
ARASKA ARASKATA ARASKA BANJAR Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

A.Rahman Al Hakim, nama pena ARAska ARASKata ARASKA Banjar. Profesi Jurnalis di Kalsel, Pelaku seni, Aktivis Lingkungan dan Aktivis Seni Budaya Sosial Pendidikan, serta menjadi Terapis di Lanting Banjar Terapi. Domisili di Banjarmasin, Kalsel. Facebook araska araskata. Email araska.banjar@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Sanksi Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan di Suksesi Pilkada

18 September 2020   02:58 Diperbarui: 18 September 2020   03:03 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya-upaya yustisi dalam konteks pencegahan untuk penetapan protokol kesehatan sangat penting, sekarang ini yang paling penting!

Kalimat tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Kadinkes Kalsel), HM Muslim, kepada wartawan saat jeda 'Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 dalam Rangka Suksesi Pilkada Serentak 2020 Aman dari Covid-19', pada Kamis siang, 17 September 2020, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Rapat koordinasi (rakor) ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel (Pemprov Kalsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Kalsel, dengan mengusung tema 'Sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 10 tahun 2020 dan peraturan Badan Pengawas Pemilu nomor 4 tahun 2020 serta koordinasi penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan'.

Tiga pembicara didaulat menjadi narasumber dari rakor, yakni Kepala Polisi Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Nico Afinta, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Edy Ariansyah, serta Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel Iwan Setiawan. Pembukaan rakor dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Apa yang disampaikan Kadinkes Kalsel tersebut memang beralasan, karena tanpa upaya yustisi (penegakan hukum) saat suksesi pilkada serentak, maka pencegahan dan pengendalian Covid-19 tidak akan berjalan dengan baik, sehingga kemungkinan besar akan menciptakan klaster baru Covid-19. Karena pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke KPU saja, sudah terjadi kerumunan massa pendukung.

Terkait adanya kerumunan yang muncul di tengah pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2020, kejadian ini juga mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo, ia menyayangkan masih ada deklarasi paslon yang mendaftar ramai-ramai hingga menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan bakal pasangan calon, hal seperti ini saya kira harus jadi perhatian kita," ucap Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas, tentang lanjutan pembahasan 'Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak', seperti yang disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan, proses pilkada yang menimbulkan kerumunan harus dihindari, untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu, penting bagi seluruh warga maupun penyelenggara pilkada mematuhi protokol kesehatan.

Kembali ke rakor yang dilaksanakan Kesbangpol Kalsel, dalam sambutan yang disampaikan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, ia menyebutkan bahwa Preseden Jokowi telah mengeluarkan intruksi nomor 6 tahun 2020, tentang tindakan disiplin pencegahan Covid-19, untuk mengambil langkah-langkah yang strategis dan diperlukan, sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing, kepastian hukum dalam pengendalian Covid-19 di seluruh Indonesia.

Menurut Sahbirin, perlu kerjasama dan senergi dari seluruh pihak, untuk memastikan bahwa upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini dapat berjalan dengan tepat dan terukur, langkah ini sangat penting untuk mencegah klaster baru Corona Virus yang hari ini masih mewarnai kehidupan.

"Apabila diperlukan dan menggiatkan langkah-langkah penegakkan hukum, untuk meningkatkan kedisiplinan, dalam rangka mencegah dan mengatasi peningkatan penularan Covid-19 di wilayah kita Prov Kalsel," ujar Gubernur Kalsel yang akrab disapa dengan Paman Birin ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun