Konfirmasi tindak lanjut dari konsep hasil pemeriksaan BPK cabang Provinsi Sulawesi Barat tahun 2019 terhadap pemeriksaan pelaksanaan kegiatan di OPD merupakan hal yang biasa. Tapi masih saja ada orang yang takut, "aibnya" ketahuan akan kelalaian dalam melaksanakan kegiatan. Padahal tujuan konfirmasi kelalaian adalah agar pelaksanaan kegiatan secara administrasi dapat diperbaiki, dan terhindar dari kelalaian pelaksanaan kegiatan berikutnya
Catatan pemeriksaan BPK sebagaimana yang penulis terima berisi point cacatan temuan yang merupakan telaah dari 4 unsur yaitu
- Kondisi pelaksanaan kegiatan Program OPD.
- Kreteria pelaksanaan kegiatan berdasarkan peraturan perundang-undangan
- Akibat, yang merupakan pernyataan kesimpulan dari adanya ketidak sesuai pelaksanaan kegiatan dengan aturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan atau adanya gab antara kondisi dan kriteria.
- Sebab. Yaitu pernyataan penyebab dari akibat dari ketidak sesuaikan kondisi dan peraturan perundang-undangan.
Jadi konfirmasi seorang pejabat OPD kepada BPK dari konsep temuan hasil pemeriksaan pada dasarnya ditujukan untuk memberikan tanggapan entitas dan mendapatkan kesepakatan ideal berupa ection plan terhadap kondisi kerja kegiatan, aturan pelaksanaan, akibat dan sebab dari konsep temuan sebelum keluar dan atau adanya rekomendasi Hasil Akhir Pemeriksaan.
Harus memang diterima apa yang menjadi catatan temuan BPK, karena harus juga diakui para pelaksana kegiatan di OPD dalam melaksanakan kegiatan lebih mencari cara-cara praktis keluar dari berbagai peraturan perundang-undang yang belum memiliki petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan, yang notabene kalo menunggu penyediaan Pedoman petunjuknya, bisa jadi kegiatan tersebut tidak akan terealisasi kegiatannya, padahal secara praktis dapat dilaksanakan.
Seorang ASN yang baik, harus siap menghadapi hasil pemeriksaan bukan menghindar atau malu akan aib yang diterimanya, dari adanya gab kondisi dan kreteria kegiatan yang dilaksanakan. Dan harus siap merubah terjadinya gab menjadi tampa gab pelaksanaan kegiatan program pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).Â
Yaa. Harus berhati-hati dalam bekerja.