Mohon tunggu...
Arsad Rahim Ali
Arsad Rahim Ali Mohon Tunggu... Administrasi - Epidemiolog, Nutritionist, Perencana Pembangunan Daerah dan Citizen Journalist Blog

Bekerja ditingkat Kabupaten

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Terungkap Rahasia Serangan Fajar Pemilu

11 Mei 2019   21:20 Diperbarui: 15 Mei 2019   05:47 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari Catatan Serangan fajar Para Calon Legislatif 17 April 2019, disebutkan Serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk calon legislatif (bc. Caleg) dan para pemilih caleg yang melakukan aksi 3 hari sebelum pemilihan hari H pemilihan para caleg (bc. H-3)

Beberapa catatan penulis dari hasil ngobrol bebas para anggota dewan yang terpilih dan tidak terpilih serta masyarakat yang memilih setidaknya serangan fajar H-3, disebutkan serangan fajar dilakukan dalam bentuk pemberian uang sebagai biaya ganti penghasilan untuk para pemilih yang meninggalkan pekerjaannya pada hari H pemilihan, nilainya tentu sesuai dengan penghasilan pada hari-hari kerja normal.

Bila distandarisasi dengan penghasilan pegawai negri dengan gaji 3 jutaan perbulan maka hitungan per harinya didapat Rp. 100.000.- ini biaya serangan fajar untuk mereka peroleh karena meninggalkan pekerjaan sehari sebagai uang serangan fajar, setidaknya itulah fenomena yang terjadi di Sulawesi Barat, mungkin juga daerah lain dengan nilai uang berbeda dan pengertian yang berbeda.

Para pemilih caleg lebih memilih pergi bekerja dan menghasilkan uang pada hari "H" tersebut untuk menghidupi keluarga. Bila mereka meninggalkan pekerjaan dan memilih pergi ke TPS, maka uang hasil kerja pada hari tersebut tidak mereka dapatkan dan tentu akan menjadi masalah tidak terpenuhi uang-uang untuk kebutuhan hari tersebut.

Jadi tidak mengherankan pasca pemilihan para caleg, selalu saja terdengar dalam pembicaraan "Berapa uang yang dihabiskan pakk Caleg??" Jawabannya langsung menjurus pada uang serangan fajar H-3 atau hari hari "H" pemilihan para caleg dengan kisaran besaran perorangannya setara dengan nilai uang hasil kerja sehari dan  dapat memenuhi jumlah orang atau suara normal yang dapat terpilih sebagai anggota legislatif, maka caleg tersebutlah yang menang.

Jadi jika suara normal yang dibutuhkan untuk menang sebesar 1500 suara sekelas Kursi DPRD Kabupaten maka dengan Rp. 100.000.- akan didapat nilai Rp. 150 juta. Namun persaingan akan semakin seru bila serangan fajar dihitung tiga hari (H-3) maka biaya yang dikeluarkan adalah Rp.450.000.000. 

Si Caleg yang mengelola "Serangan Fajar" ini dengan baik -- baik dalam bentuk uang atau pengganti setara dengan uangnya --- maka merekalah yang menang. Hanya anehnya fenomena tidak dapat dideteksi oleh panitia pengawas pemilu. Enta kenapa? Bisa jadi mereka juga terpapar serangan fajar. 

Serangan fajar atau pemberian uang di H-3 (bc. Ha minus tiga) Pemilihan para calon adalah penentu, mengalahkan atau bukan lagi popularitas calon, kapasitas calon bahkan keluarga dekat sekalipun, bahkan bisa jadi simpatisan-simpatisan yang telah digalang di bulan-bulan sebelum hari H.

"Adoo!!, dapat serangan fajar Rp. 450.000.- dari caleg B, gimana ini calegku si A yang sudah dipersiapkan dari setahun lalu, yaa sudahlah yang ini saja Rp. 450.000.- yang saya nyoblos.??? Ungkap para pemilih caleg alias penerima uang serangan fajar. 

Si caleg B akhirnya menang, dan si caleg A harus kalah, padahal si A adalah incamben, pintar lagi, terkenal. 

Demikian ilustrasi fenomena terjadinya serangan fajar di Sulawesi Barat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun