Mohon tunggu...
Arai Jember
Arai Jember Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Katakan Dengan Tulisan Jika Tak Sanggup Berlisan

Menulis itu investasi. Setiap kebenaran tulisan adalah tanaman kebaikan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nikah Dini, Apakah Berbuntut Cerai Dini?

15 Juni 2021   11:26 Diperbarui: 15 Juni 2021   11:47 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Berita perceraian publik figur yang beberapa tahun lalu menikah di usia dini, sukses membetot opini dunia maya. Beragam jenisnya, namun yang menarik adalah yang beropini bahwa "nikah dini ya cerai dini"

Apakah demikian? Apakah jalinan pernikahan diarahkan pada perceraian di kemudian hari? Tentu banyak juga yang tidak. Banyak juga yang nikah muda tapi bisa bahagia hidup bersama hingga tua. Hanya saja kehidupan mereka tak terekpos media. 

Pernikahan itu aturannya terkait dengan agama tertentu. Sehingga beda prasyarat dalam setiap praktiknya. Namun, konsepnya pasti sama. Apapun agamanya pastilah menikah untuk selamanya, bukan untuk bercerai dengan segera. 

Apalagi bila pelaku adalah muslim. Islam memandang pernikahan sebagai mitsaqan ghalidhan, perjanjian agung yang langsung berkaitan dengan Allah. Tidak hanya sekedar hitam di atas putih. 

Seperangkat petunjuk menyiapkan, menjalani, dan yang terburuk yakni kehidupan pasca perceraian pun ada dalam Islam. Sehingga siapapun yang sudah baligh, siap lagi menguasai ilmu seputar pernikahan, menguasai ketrampilan berkaitan rumah tangga, bisa menikah. Sunnah

Menikah dalam Islam dimuliakan sebagai penyempurna separuh agama. Didudukkan sebagai salah satu ibadah yang pelaksanaannya paling lama. Itulah mengapa menjalani pernikahan terbaik yang diutamakan. Bukan soal cerainya. 

Sebab Islam sendiri meski membolehkan cerai, tapi menempatkan cerai sebagai perbuatan halal yang dibenci oleh Allah. Artinya, mereka yang menggenggam takwa sebisa mungkin menghindar dari cerai. Bila sudah tidak ada jalan lain untuk bertahan, cerai memang tetap dibolehkan. 

Dari sini, maka dinilai gegabah bila menyandingkan nikah dini dengan cerai dini. Pada dasarnya keduanya tidak berkorelasi. Sehingga jangan sampai hembusan opini seperti ini mengarah pada penolakan menikah dini. 

Justru menikah dini, asal syarat terpenuhi, bisa jadi solusi. Sebagai media halal menjaga pergaulan generasi. Mengurangi kemungkinan kemaksiatan dari pergaulan bebas ala hedonisme sekuler. Yang nyata-nyata dekat pada seks bebas, penularan menular hingga aborsi. 

Jadi, ada banyak sisi untuk menilai sebuah kejadian. Sesuatu yang kasuistik tak dapat digeneralkan untuk menarik kesimpulan opini. Sebab apa yang dibolehkan oleh ilahi, apabila dipatuhi, pasti membawa kebaikan bagi setiap diri. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun