Mohon tunggu...
D. Wibhyanto
D. Wibhyanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Penulis Novel CLARA-Putri Seorang Mafia, dan SANDHYAKALANING BARUKLINTING - Tragedi Kisah Tersembunyi, Fiksi Sejarah (2023). Penghobi Traveling, Melukis dan Menulis Sastra, Seni, dan bidang Sosial Budaya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jika Pejabat Negara Anti Kritik, Itu Pertanda...

7 Juni 2023   07:49 Diperbarui: 8 Juni 2023   05:50 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Anti Kritik, sumber design Canva/sumber photo freepik.com 

Jika Pejabat Negara Anti Kritik, itu Pertanda .... 

Kasus siswi SMP dipolisikan karena kritik Pemkot Jambi berakhir damai, pada Selasa 6 Juni 2023 kemarin, diberitakan News.Detik.com. Polda Jambi melakukan mediasi kasus siswi SMP di Jambi berinisial SFA dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi. SFA dan Pemkot Jambi akhirnya sepakat menyelesaikan kasus itu secara damai. (Sumber) Kasus serupa, warga masyarakat mengkritik pejabat pemerintah/pejabat negara sudah terjadi sebelumnya, dan sempat viral di media sosial, yakni kritik seorang warga kepada pemkot Lampung beberapa waktu lalu.

Ulasan ini menjawab gejala sosial mengapa pejabat negara sepertinya cenderung alergi menerima kritik dari warga masyarakat. Apa langkah bijaksana sebaiknya dilakukan pejabat negara ketika menerima kritik masyarakat?

Siapa Pejabat Negara dan Tugasnya Melayani Siapa 

Pejabat penyelenggara negara atau Pejabat Negara adalah individu yang memiliki posisi atau jabatan dalam pemerintahan suatu negara dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dalam menjalankan pemerintahan. 

Tugas utama pejabat penyelenggara negara adalah melayani masyarakat dan kepentingan umum. Mereka bertanggung jawab untuk menjalankan kebijakan publik, melaksanakan undang-undang, mempertahankan keamanan dan ketertiban, serta menyelenggarakan pelayanan publik. Beberapa pejabat negara itu, di antaranya termasuk:

Presiden: Pejabat tertinggi dalam sistem pemerintahan suatu negara. Tugas Presiden meliputi kepemimpinan, pembuatan kebijakan, dan pengambilan keputusan strategis dalam menjalankan pemerintahan.

Menteri: Menteri adalah pejabat yang bertanggung jawab atas suatu departemen atau kementerian dalam pemerintahan. Tugas mereka termasuk pengelolaan dan pengembangan kebijakan di bidang yang relevan dengan departemen yang mereka pimpin.

Bupati/Wali Kota: Pejabat eksekutif dalam tingkat pemerintahan daerah. Tugas mereka meliputi pengelolaan pemerintahan daerah, pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, dan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah yang mereka pimpin.

Anggota Parlemen: Anggota parlemen merupakan perwakilan rakyat yang dipilih oleh masyarakat untuk mewakili kepentingan mereka dalam proses pembuatan keputusan dan legislasi. Tugas mereka meliputi penyusunan undang-undang, pengawasan pemerintah, dan menjalankan fungsi representatif.

Hakim: Hakim adalah pejabat dalam sistem peradilan yang bertugas untuk memutuskan kasus-kasus hukum berdasarkan undang-undang dan prinsip keadilan. Tugas mereka adalah untuk memastikan penerapan hukum secara adil dan objektif.

Polisi: Pejabat kepolisian bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan melindungi hak-hak warga negara. Tugas mereka termasuk penyelidikan kejahatan, patroli, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun