Mohon tunggu...
Nur Aqidatul Izzah
Nur Aqidatul Izzah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Jember

Terlatih dari letih yang tertatih.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perempuan: "Peran Perempuan Indonesia dalam Pembangunan"

11 April 2021   08:56 Diperbarui: 11 April 2021   09:30 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Perempuan di Indonesia telah memegang peranan penting sejak dahulu. Bukan hanya dikeluarga, perempuan Indonesia telah berperan aktif dalam masyarakat sejak lama. Bahkan sejarah perjuangan Indonesia mencatat banyak perempuan-perempuan yang ikut berjuang demi kemerdekaan bangsa ini. Nama-nama seperti Cut Nyak Dien yang mampu menggantikan peran suaminya sebagai pemimpin perjuangan rakyat Aceh melawan penjajah. Kartini yang melalui tulisan-tulisannya yg mencoba mengangkat hak-hak sosial perempuan dalam masyarakat menuju status yang lebih baik. Dewi Sartika yang meningkatkan kualitas pendidikan bagi sesama perempuan. 

Atau Rohana Kudus yang mendirikan usaha bersama dan surat kabar perempuan pertama di Indonesia yang telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah negeri ini.Dibidang politik di masa penjajahan Belanda pergerakan perempuan, telah menunjukkan bentuk yang tidak main-main. Terbukti dengan diselenggarakannya Kongres perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta pada bulan Desember 1928. Kongres ini melahirkan organisasi politik perempuan Indonesia yang pertama, yaitu Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI). 

Sejak itu perjuang perempuan di dunia politik Indonesia semakin terlihat signifikan.Nama-nama seperti Maria Ulfah Santoso, Soejatin Kartowiyono, Soewarni Pringgodigdo, terkenal sebagai tokoh-tokoh perempuan yang gigih memperjuangkan hak-hak politik perempuan Indonesia agar bisa berpartisipasi penuh dalam kehidupan berpolitik bernegara seperti memiliki hak memilih dan dipilih, serta menempati jabatan-jabatan penting dalam dunia politik.

Mereka menunjukkan kepada kita semua bahwa perempuan punya kekuatan dan kemampuan yang hebat dan punya kontribusi besar yang luar biasa artinya bagi Indonesia. Semangat tersebut mencerminkan bahwa bagi perempuan di Indonesia perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan bukanlah hal baru. Semangat perjuangan pergerakan perempuan untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender merupakan untuk menjawab tantangan bangsa ini yang membutuhkan partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

Di Indonesia tidak ada peraturan hukum yang membatasi peran perempuan dalam pemerintahan dan politik. Undang-Undang Pemilihan Umum bahkan mensyaratkan partai-partai politik mengajukan minimal 30% calon legislatif perempuan dalam pemilu. Hal ini adalah suatu bentuk keberhasilan kaum kaukus perempuan Republik Indonesia dan gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-hak dan peran perempuan dalam politik.

Peran perempuan dalam kehidupan politik dan pemerintahan harusnya masih dapat ditingkatkan. Dukungan negara secara nyata dalam kehidupan berpolitik dan bernegara masih sangat diperlukan. Saat ini presentase perempuan di DPR RI baru mencapai 18%. Sementara presentase di DPD sudah lebih baik, yaitu 28%. DPRD provinsi rata-rata 16%. Dan DPRD kota rata-rata 12%.

Meskipun secara jumlah keberadaan perempuan di lembaga eksekutif mencapai angka 48%. Namun hanya 13% yg memegang posisi pengambilan keputusan. Agar demokrasi dapat berfungsi sepenuhnya, perempuan harus bisa berpartisipasi dalam struktur pemerintahan dan proses pengambilan keputusan. Peran perempuan harus lebih dari status hadir atau syarat kelengkapan partai. 

Mereka juga harus bisa menjalankan fungsi membuat undang-undang, menentukan anggaran sekaligus pengawasan yang berkenaan dengan isu-isu perempuan seperti kekerasan pada perempuan, diskriminasi pendidikan, kematian ibu melahirkan, perdagangan manusia dan persoalan butuh migran perempuan.

Untuk itu, perlu didorong sebuah inisiatif yang dapat mengantar agenda yang mewujudkan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik yang dapat di bagi menjadi 4 komponen penting, yaitu :  

1. Memperkuat dan merapatkan jaringan diantara anggota kaukus perempuan parlemen di tingkat nasional dan daerah.
2. Menjalankan kurikulum kebangsaan yang menekankan pada kesetaraan gender baik dalam masyarakat maupun dalam pemerintahan.
3. Mendorong isu peningkatan peran perempuan dalam pemerintahan dalam wacana publik yg meningkatkan kesadaran publik sebagai bagian untuk pembangunan kapasistas masyarakat.
4. Mengelola menejemen pengetahuan yang berfokus pada pembangunan basis data perempuan dalam politik dan pemerintahan.

Kita telah menyaksikan perkembangan yang luar biasa dalam iklim politik Indonesia. Keterbukaan dan kebebasan berpendapat tidak lagi sekedar menjadi jargon politik. Semakin terbuka peran perempuan Indonesia untuk mengambil peranan lebih besar dalam kehidupan bernegara dan tampil di depan. Semua ini hanya akan terjadi apabila tercapai persamaan persepsi dan kerjasama antara laki-laki dan perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun