Mohon tunggu...
Aprilia Saputri
Aprilia Saputri Mohon Tunggu... Lainnya - PPNP

Let's Get It

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di CV.X

21 Januari 2021   18:41 Diperbarui: 21 Januari 2021   18:53 1284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Di dalam dunia kerja, alangkah baiknya perusahaan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya karena K3 sangat penting untuk menjaga anggota tubuh dari kecelakaan yang terjadi baik itu disengaja atau tidak disengaja. Keselamatan dam kesehatan kerja mempunyai banyak pengaruh terhadap kecelakaan, apabila karyawan mematuhi standar kerja maka hal-hal negatif tidak akan terjadi pada diri karyawan.

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik dan tempat kerja tersebut. keselamatan adalah kondisi aman seseorang dalam melakukan pekerjaan. Kondisi aman tersebut bisa berasal dari internal maupun eksternal. Lingkungan internal adalah kemampuan seseorang dalam menjaga dirinya, dan lingkungan eksternal adalah bahaya yang terjadi dari luar (Munandar,et.al.,2014). Keselamatan kerja merupakan salah satu cara untuk melindungi karyawan dari bahaya atau ancaman kecelakaan kerja selama bekerja. Keselamatan kerja bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung pencapaian suatu pekerjaan.

Terjadinya kecelakaan atau penyakit kerja dan dapat berakibat kematian, atau karyawan bisa mengalami cacat atau sakit untuk sementara dan tidak bisa bekerja, maka karyawan yang bersangkutan tidak mampu lagi bekerja dengan baik atau tingkat produktivitas kerjanya akan mengalami penurunan dibanding waktu sehat. Oleh karena itu perlu sistem pemberian kompensasi akibat kecelakaan dan penyakit kerja, karena itu akan menumbuhkan semangat kerja untuk meningkatkan kinerja karyawan.

Kinerja merupakan tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan dalam periode tertentu didalam melaksanakan tugas dibanding dengan berbagai kemungkinan seperti standart hasil kerja, target, sasaran, atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama. Hal ini dapat tercapai apabila perusahaan selalu memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena hal ini akan dapat meningkatkan kinerja karyawan. Perhatian terhadap kesehatan pekerjaan pada mulanya lebih menekankan pada masalah keselamatan kerja yaitu perlindungan pekerjaan mulai dari kerugian atau luka yang disebabkan oleh kecelakaan berkaitan dengan kerja. Kemudian seiring dengan perkembangan industri, perusahaan mulai memperhatikan kesehatan pekerja dalam arti luas yaitu terbebasnya pekerjaan dari kesakitan fisik maupun psikis (Mondy dan Noe III, 2005).

Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera. Dengan K3 akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan. Syarat-syarat keselamatan kerja yang ditunjukkan untuk: mencegah dan mengurangi kecelakaan, kebakaran, mencegah dan mengurangi peledakan, kesempatan, atau jalan menyelamatkan diri, memberi pertolongan pada kecelakaan, memberi alat-alat perlindungan diri, mencegah dan mengendalikan timbul dan meluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin cuaca, sinar dan radiasi, suara dan getaran, mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, dan suhu dan kelembaban yang baik (Prasetyo,et.al.,2016).

Kesehatan dan keselamatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani ataupun rohani tenaga kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah indonesia merdeka menimbulkan konsekuensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pola meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja perlu diperhatikan dalam lingkungan kerja, karena kesehatan merupakan keadaan sehat seseorang baik itu jasmani atau rohani dan keselamatan kerja merupakan suatu keadaan dimana para pekerja terjamin keselamatannya pada saat bekerja  baik itu menggunakan mesin maupun manual. Apabila para pekerja dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani dan didukung dengan sarana dan prasarana yang terjamin keselamatannya maka produktivitas kerja dapat ditingkatkan.

Beberapa alasan pentingnya mematuhi dan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu agar perusahaan sadar akan keselamatan dan kesehatan kerja karena biaya kecelakaan dapat berjumlah sangat besar bagi perusahaan (Sunyoto, 2012). Secara moral, manusia memiliki hak untuk perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja moral dan kesusilaan serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia dan nilai-nilai agama (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Alasan ekonomi akan banyak dialami oleh perusahaan karena mengeluarkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya akibat kecelakaan kerja yang dialami pekerja. Kebanyakan perusahaan membebankan kerugian kecelakaan kerja yang dialami karyawan kepada pihak asuransi. Kerugian tersebut bukan hanya berkaitan dengan biaya pengobatan dan pertanggungan lainnya, tetapi banyak faktor lain yang menjadi perhitungan akibat kecelakaan kerja yang diderita pekerja (Wilson Bangun, 2012).
Ada banyak faktor yang mempengaruhi keselamatan kerja diantaranya adalah; kelengkapan peralatan kerja, semakin lengkap peralatan kerja yang dimiliki maka keselamatan kerja akan terlindungi; kualitas peralatan kerja, kualitas dari keselamatan kerja akan mempengaruhi keselamatan kerja itu sendiri. Makin berkualitas perlengkapan keselamatan kerja, maka keselamatan kerja karyawan akan terjamin. Agar kualitas perlengkapan kerja terjamin maka diperlukan pemeliharaan perlengkapan terus-menerus; kedisiplinan karyawan, kedisplinan disini berkaitan dengan perilaku karyawan dalam menggunakan perlengkapan kerja. Karyawan yang kurang disiplin  dalam menggunakan perlengkapan keselamatan kerja maka keselamatan kerjanya kurang terjamin. Artinya resiko kecelakaan kerja makin besar dan akan sering terjadi; ketegasan pemimpin, ketegasan pemimpin sangat diperlukan untuk mengawasi dan menindak karyawannya yang melanggar ketentuan dan standar kerja; semangat kerja, artinya dengan peralatan keselamatan kerja yang lengkap baik dan sempurna akan memberikan semangat kerja yang tinggi pada karyawan; pengawasan, setiap karyawan harus diawasi dalam menggunakan peralatan keselamatan kerja, pengawasan dapat dilakukan dengan menggunakan alat seperti CCTV ditempat-tempat tertentu; umur alat kerja, umur dari peralatan kerja juga akan mempengaruhi keselamatan karyawan, peralatan kerja yang sudah melewati umur ekonomis akan membahayakan keselamatan kerja karyawan. Oleh karena itu peralatan yang sudah lewat umur ekonomisnya harus diganti dengan yang baru meskipun masih kelihatan baik (Kasmir, 2016).

Upaya pencegahan kecelakaan kerja adalah suatu bagian dari fungsi pemeliharaan karyawan yang merupakan tanggung jawab pemberi kerja. Kondisi fisik karyawan dapat terganggu akibat penyakit, ketegangan dan tekanan sama seperti ketidaknyamanan saat bekerja. Suatu hal yang penting dan sebagai salah satu kewajiban perusahaan untuk menaruh perhatian atas kesehatan karyawannya baik kesehatan fisik maupun mental untuk alasan ekonomi dan kemanusiaan (Wilson Bangun, 2012).

Herbert William Heinrich adalah salah satu pionir dalam dunia kesehatan kerja. Salah satu karyanya yang dikenal adalah Piramida Heinrich, piramida heinrich adalah salah satu topik yang dikenal dikalangan para praktisi K3. Dalam bukunya yang berjudul Industrial Accident Prevention; A Scientific Approach menyatakan bahwa ketika di suatu organisasi industri ada 1 kecelakaan yang menyebabkan kecederaan besar (major injury), akan ada 29 kecelakaan yang akan menyebabkan kecederaan ringan (minor injury, dan akan ada 300 kecelakaan yang tidak mnyebabkan kecederaan (nearmiss).
Thomas R.Krause memunculkan sebuah ide yang menyebutkan bahwa piramida kecelakaan heinrich tidak sepenuhya benar dengan alasan bahwa masih banyak kecelakaan kerja berat atau fatal yang tidak hilang meskipun kita telah mencoba sekuat tenaga untuk mengurangi kejadian nearmiss yang ada. Krause menyebutkan bahwa dalam 300 contoh kecelakaan, terdapat 64 kecelakaan yang berpotensi menyebabkan luka serius atau kematian (serious injuries & fatalities/SIF) artinya, sekitar 21% dari seluruh kecelakaan yang ada berpotensi menyebabkan luka serius dan kematian apabila tidak kita kendalikan serta tidak semua pengendalian kecelakaan dapat mencegah kasus-kasus kematian serta luka serius. Kecelakaan yang mengakibatkan luka serius atau kematian SIF ini sangat dipengaruhi oleh adanya prekusor. Menurut krause, prekusor adalah sebuah resiko tinggi yang tidak termitigasi dan memungkinkan terjadinya kecelakaan dengan luka serius dan kematian. Contoh dari prekusor adalah sebuah prosedur yang tidak dapat dipraktekkan dan tidak dimengerti karena adanya penghentian arus listrik yang mendadak.

Melalui pandangan yang baru ini, krause menyimpulkan bahwa tidak semua kecelakaan kecil akan berakibat ke kecelakaan yang besar. Hanya kecelakaan dengan prekusor lah yang kemungkinan besar akan muncul kecelakaan dengan luka serius ataupun kematian sehingga pekerja harus benar-benar memperhatikan semua kecelakaan yang ada agar prekusor yang telah ada bisa dimitigasi dengan baik.

Ada 5 langkah yang diusulkan oleh krause untuk menerapkan paradigma yang baru ini: Mengedukasikan tempat kerja tentang pentingnya paradigma yang baru, Menghitung besaran kecelakaan kerja  dengan luka serius dan kematian kemudian dibagi dengan jumlah jam kerja, Mengintegrasi temuan hasil studi kecelakaan kerja luka serius dan kematian dengan sistem keselamatan kerja yang ada sekarang, Mengembangkan mekanisme untuk identifikasi kedepan dan pencegahan kecelakaan kerja luka serius dan kematian, Mengembangkan dan memvalidasi strategi intervensi.
CV.X merupakan pabrik pembuat roti dan frozen food, para karyawan yang bekerja di CV.X banyak memiliki resiko kecelakaan kerja karena alat dan mesin yang digunakan memiliki tingkat resiko kecelakaan kerja yang tinggi. Salah satu faktor bahaya dari pekerjaan ini ialah faktor fisik dimana karyawan kebanyakan berhadapan dengan listrik saat menggunakan mesin dan hal ini dapat membahayakan keselamatan karyawan. Contohnya pada divisi pengolahan daging dan sosis, ketika salah satu karyawan mencolokkan kabel pada stop kontak dengan tangan basah yang tentu saja keadaaan ini bisa menyebabkan karyawan tersebut terkena sengatan listrik. Keadaan yang sama terjadi ketika karyawan sedang menggiling daging menggunakan grinder tanpa menggunakan sarung tangan elastis kemudian bersentuhan dengan mesin grinder yang dialiri listrik sontak saja tangan karyawan tersebut terkena sengatan listrik. 

Sengatan listrik disebabkan karena aliran arus listrik melalui tubuh. Tingkat keparahannya bergantung pada besarnya arus. Sengatan listrik sebesar 1 mA biasanya menyebabkan rasa kesemutan/geli yang tidak nyaman. Masalah utama pada listrik adalah tidak terlihat dan tidak bisa diraba. Kita tahu ada listrik setelah melihat akibatnya, misal lampu menyala, kipas berputar, dan sebagainya. Ada tiga bahaya yang diakibatkan oleh listrik yaitu kesetrum (sengatan listrik), panas atau kebakaran, dan ledakan. Kesetrum atau sengatan listrik akan dirasakan jika arus yang mengalir lebih dari 5 mA. Pada arus yang kecil, aliran arus hanya akan mengakibatkan kesemutan atau kehilangan kemampuan untuk mengendalikan tangan. Pada arus yang besar, arus listrik bisa membakar kulit dan daging. Yang paling bahaya adalah jika arus tersebut mengalir melalui jantung dan otak. Hal yang membahayakan dari listrik adalah aliran arus listrik bukan tegangan listrik. Walaupun tegangannya tinggi, bisa saja tidak membahayakan asalkan arusnya kecil.

Resiko selanjutnya pada ruang pengolahan daging dan sosis, didalam ruangan ini terdapat beberapa mesin yang beresiko luka pada tubuh contohnya seperti mesin bone saw dan  grinder. Mesin bone saw adalah mesin pengolah makanan yang dirancang secara khusus untuk memotong daging beku dan tulang menjadi potongan yang lebih kecil. Sesuai namanya, bone saw berfungsi untuk memotong tulang yang melekat pada bagian daging tertentu. Cara manual seperti memakai pisau daging memang masih diterapkan. Sayangnya, pisau-pisau tersebut tidak berumur panjang dan bisa tumpul dalam waktu cepat kalau terlalu sering digunakan.
Mesin pemotong daging (bone saw) memiliki mata pisau yang sangat tajam sehingga dalam sekali tekan tombol, daging atau tulang akan terpotong dan kemungkinan besar akan menimbulkan kecelakaan kerja apabila karyawan tidak berhati-hati dalam menggunakan mesin. Masalah yang sering terjadi saat menggunakan mesin ini yaitu mata pisau putus, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tangan luka atau putus maka karyawan diwajibkan memakai APD (alat pelindung diri) seperti sarung tangan kain. Alat Pelindung Diri (APD) adalah peralatan yang dipakai untuk meminimalkan paparan kecelakaan serius dan mencegah penyakit akibat kerja. Suatu cedera dan penyakit dapat terjadi akibat kontak yang bermasalah dengan bahan dan mesin di tempat kerja. APD adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Tujuan dari penggunaan APD untuk mengurangi kejadian cedera dan penyakit dikalangan pekerja industri.

APD berperan sebagai pembatas antara pengguna dengan lingkungan kerja. Hal itu sering dirasakan adanya suatu beban tambahan pada pemakainya yang mengganggu kenyamanan mereka untuk melaksanakan pekerjaan dan ketidak-nyamanan. Desain ergonomis yang baik dapat membantu untuk meminimalkan hambatan-hambatan dan dapat membantu untuk memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat melalui penggunaan yang benar dari APD (Reza, et. Al., 2017). Sejauh ini sangat sedikit kasus kecelakaan kerja akibat meshin bone saw karena karyawan dibidang pengolahan sudah paham dengan tanda-tanda jika mata pisau akan putus, salah satu tandanya yaitu mata pisau mulai melonggar dan putarannya sudah tidak lurus lagi. Jika karyawan merasakan hal ganjil tersebut maka mereka langsung mematikan mesin dengan mencabut kabel pada stop kontak dan membongkar mesin untuk mengambil mata pisaunya.

Mesin grinder adalah mesin yang digunakan untuk menghancurkan daging hingga halus sehingga memudahkan untuk proses selanjutnya dalam pembuatan makanan. Mesin ini sangat cocok digunakan untuk menggiling daging yang akan digunakan untuk bahan membuat bakso ataupun sosis. Pada saat mengolah daging, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah ukuran potongan yang dimasukkan kedalam mesin. Ukuran potongan yang pas adalah 3-5 cm.
Ada beberapa resiko yang ditimbulkan pada mesin grinder contohnya yaitu pada proses penggilingan daging, apabila karyawan tidak berhati-hati dalam mengoperasikan mesin, maka besar kemungkinan akan terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kecacatan pada bagian jari tangan. Kecepatan mesin yang tinggi membuat tangan bisa tersangkut dan ikut tergiling, tentunya kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pekerja. Sejauh ini sangat kecil kemungkinan terjadi kasus kecelakaan kerja akibat mesin grinder karena karyawan di CV.X selalu berhati-hati dalam mengoperasikan mesin apapun saat bekerja. Hal inilah yang sangat diuntungkan dari diri karyawan yaitu kesadaran akan pentingnya mematuhi SOP dan K3 di perusahaan serta penggunaan APD yang lengkap.
Penggunaan mesin canggih sangat populer dikalangan pendiri industri atau pabrik, karena dengan adanya mesin yang canggih dapat menolong kegiatan atau pekerjaan manusia agar lebih efisien dalam waktu penyelesaiannya. Saat ini, mesin telah digunakan sebagai mesin yang memiliki otomatisasi tinggi dan presisi, mempunyai peranan yang begitu penting bagi manusia untuk digunakan dalam pekerjaan yang dirasa sangat penting. Maka dari itu, banyak perusahaan menciptakan serta menggunakan mesin dalam segala hal.

Penggunaan mesin yang canggih selain memberi manfaat pada penggunanya juga memiliki dampak kecelakaan kerja apabila tidak digunakan sesuai prosedur yang ada. Salah satu dari mesin canggih ini berada pada divisi roti yaitu mesin penghalus atau penipis adonan roti. Karyawan pada CV.X sangat berhati-hati dalam menggunakan mesin ini karena kesadaran diri akan keselamatan kerja selalu ditanamkan pada diri karyawan. Pada saat mengoperasikan mesin ini, fokus karyawan akan tertuju pada mesin terutama saat membolak-balikkan adonan roti. Sebagai tanda bahwa mesin ini memiliki tingkat resiko kecelakaan kerja yang tinggi, karyawan pada divisi roti tidak mengizinkan anak magang mencoba menggunakan mesin karena selain keterampilan mereka yang tidak se-terampil karyawan, fokus mereka anak magang juga belum sepenuhnya kepada mesin. Terkadang mereka masih bisa sambil bercanda tanpa melihat mesin yang terus berputar yang dapat membahayakan anggota tubuh mereka jika sudah terluka.

Resiko lain yang sering terjadi di CV.X pada divisi roti adalah pada proses pemanggangan roti menggunakan oven, suhu oven yang tinggi dapat menyebabkan luka bakar pada tubuh. Pada saat pemanggangan roti, karyawan selalu melapisi tangan dengan sarung tangan berlapis-lapis agar terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan. Kecelakaan kecil yang sering terjadi adalah pada saat memindahkan roti yang telah masak pada loyang, cetakan yang masih panas bisa mengenai tangan atau kaki jika tidak berhati-hati saat memindahkan roti dari cetakan. Meskipun sudah menggunakan sarung tangan dan pakaian panjang yang tertutup, tubuh masih bisa terkena cetakan yang masih panas apabila pakaian digulung keatas contohnya pada baju, karena suhu didalam ruangan panas pada saat memanggang roti maka baju lengan di singsingkan keatas agar tidak kegerahan dan tanpa sengaja terkena tangan pada saat memindahkan roti dari cetakan. Pada orang biasa keadaan ini tentunya sudah lumrah terjadi tapi tidak untuk semua orang, contohnya ada salah satu anak magang yang tangannya terkena cetakan panas dan menimbulkan luka yang panjang dan dalam lalu keesokan harinya anak magang tersebut langsung demam. Kondisi ini tentunya sangat disayangkan karena anak magang tersebut kurang fokus terhadap apa yang dikerjakannya.

Pelajaran yang bisa diambil dari penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) ini yakni kita harus selalu hati-hati dan menjaga diri dimanapun kita berada dan apapun yang kita kerjakan. Pada saat bekerja selalu utamakan kesehatan dan keselamatan diri dengan mematuhi SOP pada perusahaan dan menggunakan APD yang lengkap dan tepat.

Kesimpulan yang bisa diambil dari penerapan K3 di CV.X ini yaitu karyawan d CV.X sadar akan pentingnya K3 dan penggunaan APD yang baik dan benar saat bekerja agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan, tentunya kita semua tau tidak seorangpun manusia yang ingin terluka baik fisik maupun mental. Ini bisa menjadi nilai plus untuk karyawan di CV.X karena bisa menerapkan SOP dan K3 yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun