Mohon tunggu...
Aprilia Faot
Aprilia Faot Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Baru 42% Warga Kabupaten Kupang Memiliki Jamban Sehat

8 Mei 2019   08:41 Diperbarui: 8 Mei 2019   09:05 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kabupaten Kupang memiliki luas wilayah 5.298,13 km, dengan 24 kecamatan serta persebaran desa dan kelurahan sebanyak 177. Jumlah penduduknya berkisar 360.228 jiwa pada tahun 2017, setiap kilo meter wilayah terdapat 67 penduduk yang menetap.

Meskipun kepadatannya tidak begitubegitu besar, tetapi jika terjadi penyebaran penyakit, hal itu bisa dengan mudah dan cepat.

Masalah yang sampai sekarang ini belum disadari masyarakat, yaitu terkait dengan kepemilikan jamban sehat di setiap rumah.

Ternyata dari sekian banyak penduduk tersebut, baru 86% masyarakat yang memiliki jamban, itupun dari 86% hanya 42% warga yang memenuhi syarat jamban sehat. Sedangkan 14% sisanya tidak mempunyai jamban sama sekali dan membuang hajat di sembarang tempat.

Buang air besar di sembarang tempat, sebenarnya dapat memicu masalah kesehatankesehatan bagi masyarakat seperti diare, kolera yang dibawa oleh lalat, kecoak yang menghinggapinya. Bukan hanya itu, buang hajat di sembarang tempat dapat menimbulkan bau yang tudsk sedap, merusak estetika lingkungan, dapat mencemari air sungai, danau, air kali yang biasa dikonsumsi oleh warga. Penyebaran penyakit juga dapat terjadi melalui hewan peliharaan seperti anjing, ayam dan hewan lain yang mengonsumsi atau terkena tinja tersebut. Hal ini karena warga biasanya akrab dengan hewan-hewan itu, bahkan berbagi makanan pada tempat makan yang sama, dan dijilati oleh hewan tersebut.

Penyebab masalah kesehatan lain yakni berkaitan dengan jenis jamban yang dipakai, apakah bersih dan layak digunakan atau tidak. Jamban yang tidak layak mengacu pada penggunaan jamban cemplunh atau jamban darurat, dimana pijakannya menggunakan kayu atau papan dengan lubang pada tengah pijakan. Biasanya pijakan itu ada yang masih baru dan kuat, bahkan ada yang sudah lama dan rapuh. Terkadang pijakan atau lantai jamban itu ada yang kotor oleh tinja, akibatnya lalat dan serangga lain mudah untuk menjangkaunya. Lebih parahnya, jika jamban tersebut tidak mempunyai rumah pelindung, sebab pada saat hujan lubang jamban akan dipenuhi air dan meluap ke permukaan tanah. Dengan begini penyakit akan mudah menyebar.

Jamban sehat yang standar itu, hanya menggunakan jamban leher angsa, air yang cukup, bersih, dan memiliki rumah pelindung, meskipun dengan berdinding bebak.

Agar masalah jamban ini segera diatasi, maka perlu adanya kebijakan lanjutan dari Program Gerakan Masyarakat Hidup Bersih (Germas), agar warga benar-benar ikut berpartisipasi dan bukan hanya pemerintah.

Kebijakan yang ditambah yaitu berupa penyuluhan terkait pentingnya jamban bagi kesehatan dan sanksi denda kepada warga yang belum memiliki jamban sehat. Hal ini perlu adanya kerjasama dinas kesehatan dengan pemerintah desa seperti RT, RW yang dekat secara langsung dengan penduduk. Dimana pemerintah desa yang keluar melakukan pendataan terkait kepemilikan jamban, sehingga ada warga yang ditemukan belum mempunyai jamban sehat akan diberikan sanksi denda sebesar 1juta bagi warga yang berekonomi cukup sedangkan 500 ribu untuk kelas ekonomi rendah. Denda ini berlaku bagi yang belum memiliki jambam sama sekali dan bagi pemilik jamban yang tidak layak.

Penagihan denda akan dilakukan oleh pemerintah desa langsung, setelah 2 bulan pendataan. Waktu yang diberikan itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat membangun jamban sehat sendiri.

Jika waktu yang ditentukan tidak juga dipenuhi untuk membuat jamban, maka denda tetap diberlakukan. Uang dari hasil denda itu akan dikelola kembali untuk pemberian bantuan kepada warga yang benar-benar tidak mampu secara finansial. Bantuan tersebut berupa toilet leher angsa, semen, batako, dan pasir secukupnya, serta atap seng. Sedangkan masyarakat yang menyiapkan lubang penampung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun