Mohon tunggu...
Apriani Dinni
Apriani Dinni Mohon Tunggu... Guru - Rimbawati

Biarkan penaku menari dengan tarian khasnya, jangan pernah bungkam tarian penaku karena aku akan binasa secara perlahan

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Sebelum Nyawa Lepas dari Tubuh

14 November 2019   10:10 Diperbarui: 19 Desember 2019   07:59 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pixabay.com

Sebelum mata tertutup, ku ingin menatap bola mata yang selalu menatap tajam, ingin aku lihat apa ada bayanganku di kedua matamu? Biar mata ini tertutup tenang, membawa bayangmu dalam keheningan.

Sebelum jantung ini berhenti berdetak, ijinkan tangan ini merasakan detak jantungmu, apakah debarannya sama dengan debaran jantungku. Debaran jantung yang selama ini selalu ada bila teringat engkau lelakiku.

Sebelum mulut ini terkatup, ku ingin merasakan manisnya kecupanmu, apakah sama seperti pertama engkau mengecupku?  Penuh kehangatan, kelembutan dan kehati-hatian seperti tak ingin bibir ini terluka.

Sebelum telinga ini tak mendengar suaramu, aku ingin mendengar desahan napasmu serta ucapan lembut penuh debar ketika engkau berkata "Aku sayang kamu, Din" bolehkah kata itu terucap sekali lagi?

Sebelum nafas terhenti selamanya,  aku ingin menghirup aroma tubuhmu, seperti dulu aku pernah menghirupnya, biarkan aroma tubuhmu yang terakhir aku hirup, untuk ku bawa ke alam keabadian bersamamu.

Terkadang bibir ingin berucap "Tuhan ambil nyawaku" meski bekal belum cukup tak mengapa, tak ingin dosa semakin menggunung. Kasih sayang Tuhan terasa sudah, pencarianku terhenti padamu.

Untukmu lelakiku, temui aku sebelum nyawa lepas dari tubuh ini, atau engkau akan menyesal.

ADSN1919

Catatan : Di buat oleh, Apriani Dinni.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun