Dinamika Ketatanegaraan Setelah Perubahan Undang -- Undang 1945
Dinamika Ketatanegaraan setelah perubahan Undang -- Undang 1945 dan Prinsip -- Prinsip Negara Presidensil, terlihat jelas setelah adanya perubahan Undang -- Undang Dasar 1945, dengan tidak merubah pembukaan Undang -- Undang Dasar 1945 dan tetap mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia ( NKRI ). Â Serta penjelasan yang bersifat hal -- hal Normatif dimasukan kedalam beberapa pasal, dan dilakukan secara adendum. Â Yang antara lain dapat terlihat dari ;
1. Pengaturan Kekuasaan Presiden
2. ( Penguatan Fungsi Legislatif )
3. Pemberdayaan pemerintahan daerah
4. Pengaturan Hak Asasi Manusia
5. Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsungÂ
6. ( MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi Negara )
7. Pembentukan DPD
8. Pembentukan MK dan Komisi Yudisial
9. Pengaturan mengenai BPK