Mohon tunggu...
Alyssa Putri Mustika
Alyssa Putri Mustika Mohon Tunggu... -

FKUI 2014 | a future doctor, a long-life learner

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Campak dan Gizi Buruk Kabupaten Asmat, Salah Siapa?

15 Februari 2018   13:39 Diperbarui: 15 Februari 2018   17:23 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Tribunnews.com

Tidak lama ini kita mendengar kabar mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 949 Tahun 2004, KLB adalah peningkatan jumlah kejadian atau kematian pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu yang berdampak secara epidemiologis.

Kabupaten Asmat tidak hanya memiliki KLB berupa penyakit campak namun terdapat permasalahan berupa gizi buruk. Berdasarkan informasi dari satuan petugas kesehatan TNI KLB Asmat pada tanggal 25 Januari 2018 kemarin, dari 12.398 pasien yang diperiksa terdapat 144 pasien gizi buruk, 644 pasien menderita campak, serta 4 pasien gizi buruk sekaligus menderita campak. Permasalahan-permasalahan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apa yang dilakukan pemerintah selama ini terutama mengenai penggunaan uang negara.

Berdasarkan Undang-undang No. 36 Tahun 2009, pembiayaan kesehatan dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun sumber dana lain seperti donasi dan Corporate Social Responsibility. APBN akan menyumbang dana sebesar 5% sedangkan APBD akan menyumbang 10% untuk pembiayaan kesehatan suatu daerah. Selain itu, terdapat tambahan dana untuk provinsi tertentu seperti provinsi Papua yang akan diberikan dalam bentuk dana otonomi khusus (otsus). Pada tahun 2017, dana otsus provinsi Papua sebesar 5,6 Triliun. Besarnya anggaran kesehatan provinsi Papua baik dari APBN, APBD, dana lain, serta dana otsus seharusnya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Pada tahun 2016, provinsi Papua mendapatkan dana otsus sebesar 5,4 triliun. Selain itu, rencana anggaran kesehatan di luar dana otsus mencapai 89 miliar namun realisasi anggaran tersebut hanya 49%. Realisasi anggaran yang hanya mencapai setengah dari alokasi anggaran menimbulkan banyak pertanyaan mengapa dinas kesehatan provinsi Papua tidak memanfaatkan dana tersebut dengan baik.

Tingkat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kemajuan infrastruktur untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Provinsi Papua memiliki Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) pada tahun 2015-2017 sebesar 2, 1,2, 2,6 Triliun berturut-turut. DTI tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan agar tidak terjadi kesenjangan infrastruktur dengan daerah lain. Hingga saat ini, infrastruktur menjadi salah satu permasalahan yang patut diperhatikan.

Permasalahan infrastruktur yang tidak memadai di provinsi Papua menyebabkan beberapa permasalahan seperti fasilitas listik yang tidak merata, serta terganggunya distribusi bahan makanan dan air bersih. Selain itu, perjalanan yang harus dilakukan untuk mencapai fasilitas kesehatan (faskes) mengakibatkan biaya perjalanan menjadi sangat mahal. Sebagai contoh, perjalanan dari distrik unir siraw menuju kecamatan Agats yang merupakan faskes terdekat akan menghabiskan biaya perjalanan pulang-pergi sebesar 1,2 juta. Biaya tersebut tergolong sangat mahal untuk tingkat perekonomian di provinsi Papua.

Permasalahan lain yang juga berkontribuusi terhadap kondisi kabupaten Asmat adalah kurangnya edukasi mengenai Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS). Pada tahun 2017, masih terdapat laporan bahwa air minum minum yang dikonsumsi berasal dari sungai tanpa proses sterilisasi yang seharusnya. Selain itu, tidak banyak masyarakat yang menggunakan jamban yang sehat dan layak. Sebagian besar masyarakat provinsi Papua masih melakukan kegiatan Buang Air Besar (BAB) di sungai maupun di ladang.

KLB campak yang terjadi menunjukkan bahwa edukasi mengenai pentingnya vaksinasi belum terlaksana dengan baik. Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu termasuk penyakit dengan resiko kematian tinggi seperti campak, difteri, dan polio. Saat ini sebagian masyarakat kurang menyadari pentingnya vaksinasi. Hal tersebut disebabkan baik karena fasilitas infrastruktur yang kurang memadai seperti di provinsi Papua maupun akibat isu tertentu terkait vaksinasi. Isu vaksinasi yang meluas di masyarakat akan mempengaruhi pelaksanaan vaksinasi. Isu vaksinasi yang telah beredar diantaranya adalah bahwa vaksinasi dapat menyebabkan gangguan mental seperti autis hingga permasalahan mengenai status halal vaksin. Berbagai isu tersebut dapat dilakukan klarifikasi oleh pemerintah melalui tenaga kesehatan. Apabila masyarakat mendapatkan informasi yang benar diharapkan masyarakat menyadari pentingnya vaksinasi sehingga tidak ada lagi penyakit mematikan yang seharusnya dapat dihindari dengan vaksin.

Referensi

  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 949 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB).
  • Purba JR. 2018. Menkes Nilai Tak Masuk Akal Data 15.000 Orang di Asmat Terkena Gizi Buruk. Kompas. 26 Januari. http://regional.kompas.com/read/2018/01/26/09435901/menkes-nilai-tak-masuk-akal-data-15000-orang-di-asmat-terkena-gizi-buruk
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
  • Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran. Informasi APBN 2017; APBN yang lebih kredibel dan berkualitas di tengah ketidakpastian global.
  • Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran. Informasi APBN 2016; Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Berkualitas.
  • Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonesia 2016. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia; 2017.
  • Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran. Budget in Brief APBN 2015.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun