Mohon tunggu...
Hendrie Santio
Hendrie Santio Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Serabutan

Seorang Serabutan yang mencoba memaknai hidup

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menguji Pentingnya Perlindungan HAM bagi Kedua Paslon Pilpres

2 Januari 2019   18:18 Diperbarui: 2 Januari 2019   18:26 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak Asasi Manusia dan pemenuhannya adalah salah satu aspek penting dalam keberlangsungan negara demokratis yang berorientasi pada inklusifitas. HAM tidak pernah memandang latar belakang, pola pikir, gender, atau bahkan status ketaatan kepada Tuhan karena Hak Asasi adalah nilai yang melekat kepada seseorang sejak lahir dimanapun itu. Namun perlu jalan panjang untuk mencapai status pengakuan secara universal terhadap hak asasi tersebut.

Masa-masa kolonialisme yang marak di dunia sejak abad ke 16 diwarnai dengan relasi kuasa antara negara imperial dengan koloni merupakan masa-masa dimana pemenuhan hak asasi manusia berada dalam lorong gelap.

Pada masa itu negara koloni menunjukkan digdaya penguasaannya dengan menciptakan praktik perbudakan di wilayah-wilayah jajahan untuk kepentingan ekstraksi sumber daya ekonomi .

Masa kolonialisme pulalah yang menjadi pemicu pergerakan para pemikir-pemikir untuk menegakkan prinsip hak-hak asasi para kaum terjajah akibat praktik perbudakan. Upaya-upaya pengaktualisasian nilai-nilai hak asasi secara universal dipelopori oleh pemikiran filsuf John Locke yang menyanggah pemikiran Thomas Hobbes tentang kontrak sosial. Lalu ada William Wilberforce seorang politisi Inggris yang memelopori penolakan terhadap praktik perbudakan yang dilakukan oleh kerajaan kala itu di kolonial. 

Puncaknya adalah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan Universal Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948 yang didorong oleh kejadian holocaust di seantero eropa pada perang dunia kedua. Hingga kini Perserikatan Bangsa-bangsa mensyaratkan negara demokratis sempurna sebagai negara yang mampu menjunjung tinggi hak-hak asasi dalam tatanan yang menyeluruh.

Negara Indonesia yang mendaku diri sebagai negara demokratis seyogianya sangat menjunjung tinggi penghargaan terhadap hak asasi, setidaknya hal itu ditunjukkan dalam preambule Undang-undang Dasar untuk menghapuskan penjajahan dari seluruh muka bumi. Selain itu para founding fathers juga mendesain Undang-undang dasar negara kita untuk mengatur tentang hak-hak asasi manusia yang tertuang dalam pasal 28 A hingga 28J dan pasal 29 untuk kebebasan beragama.

Namun betapapun baiknya isi konstitusi tersebut, negara kita masih tidak luput dari masalah pemenuhan hak-hak asasi tersebut. Kebetulan atau sengaja, beberapa isu yang menyangkut hak asasi ini menyeruak ditengah-tengah masa kampanye pemilihan Presiden kali ini dan digiring untuk menyudutkan kedua calon pasangan.

Presiden yang juga calon presiden Jokowi masih belum menuntaskan pekerjaan rumah pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa pemerintahan lampau seperti kasus penghilangan dan pembunuhan aktivis maupun isu kontemporer seperti pelarangan hak-hak pemeluk beragama untuk beribadah terutama untuk agama yang diakui oleh negara serta penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang hingga hari ini belum terkuak. Sementara capres Prabowo Subianto masih enggan menjawab tuduhan isu tentang keterlibatannya di tragedi 1998. Pada masa kampanye ini kedua celah terkait isu HAM masing-masing capres ini lebih banyak digoreng lawan ketimbang didorong menjadi sebuah prioritas kerja di pemerintahan selanjutya.

Kedua Capres lebih tertarik di urusan yang lebih mudah dicerna seperti isu ekonomi. Membawa embel-embel sebagai pengusaha teladan, Sandi Uno cawapres dari Prabowo lebih gemar menguliti isu kestabilan harga bahan pangan hingga utang pemerintah sementara kubu petahana juga masih lebih gemar membalas usikan tersebut dengan isu infrastruktur. Belum ada satupun janji apalagi seloroh mengenai penyelesaian masalah HAM secara komprehensif dari kedua belah pihak. 

Oleh karena itu debat pilpres pada 17 Januari nanti dapat menjadi sarana yang tepat untuk menunggu bagaimana kedua capres berbicara mengenai penyelesaian masalah HAM secara terperinci. Hingga saat ini kedua timses masih lebih tertarik menggoreng kelemahan capres masing-masing terkait dengan isu HAM alih-alih menyuarakan kata pengantar atau sinopsis dari kebijakan besar yang akan dilakukan terkait dengan HAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun