Nantinya naturalisasi ini akan membantu air yang tertampung kembali meresap ke tanah, idealnya ia akan memperbaiki kandungan air dalam tanah yang hilang akibat penyedotan secara masif. Nantinya pemerintah bisa melakukan pengembungan berkaidah naturalisasi ke wilayah-wilayah yang tidak layak mukim sebagai upaya intervensi menjaga air Jakarta.
Saat ini embung merupakan salah satu kebutuhan infrastruktur yang tidak bisa diabaikan lagi oleh Jakarta.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!