Mohon tunggu...
ANWAR IMAM PRAYOGI
ANWAR IMAM PRAYOGI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sci - Tech

penulis

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kisah Hidup Kapal

23 Juli 2021   13:39 Diperbarui: 23 Juli 2021   13:43 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu kegiatan docking kapal, memperbaiki propeller/dokpri

Docking kapal atau biasa juga disebut Dry Docking atau bisa juga disebut "Kapal Naik Dok" adalah istilah yang disematkan pada sebuah kapal yang sedang melakukan perbaikan rutin di darat. Untuk lebih jelasnya, yuk baca lebih lanjut.

Kapal yang akan kita bahas di sini adalah kapal-kapal besar berbahan besi baja ya. Kalau kalian sering ke pantai dan melihat kapal-kapal  besar yang terbuat dari besi, kapal itulah yang akan kita bahas.

Kita akan membahas sebuah siklus kapal. Nah, kapal itu sama seperti manusia, bisa lahir, bisa sakit, bisa tua, dan bisa dikubur kalau udah dianggap tidak layak pakai (aku menyebutnya kapal mati/dead ship).

Siklus hidup sebuah kapal cukup sederhana:

Lahir - Maintanance - Scrapping (dead ship) 

Kelahiran dan Kematian Kapal

Kapal yang baru lahir ke dunia diprediksi akan memiliki umur 25 tahun. Setelah itu kapal dianggap "Tidak laik laut" atau tidak layak laut alias tidak boleh dipakai berlayar. Setelah kapal dinyatakan mati atau tidak layak berlayar kapal akan dibawa (ditarik menggunakan kapal lain) ke sebuah tempat untuk diambilin besi dan bajanya untuk dijual kembali. 

Di akhir hayatnya, kapal memberikan pesan kepada kita semua bahwa "hidup harus bermanfaat coy". Ya, seluruh bagian kapal bisa digunakan kembali untuk diolah. Besi baja lambung kapal bisa diolah menjadi baja daur ulang atau ditempel ke kapal-kapal yang masih berlayar.

Bisnis perkapalan memang menjanjikan- misal, membuat kapal baru (meskipun dengan biaya tinggi) untuk mengantarkan penumpang dari pulau jawa ke bali selama 25 tahun. Maka, selama 25 tahun pula kapal itu akan (dan harus) menghasilkan uang. Kalau kapal tidak bisa menghasilkan uang, ya tinggal jual lagi saja kapalnya. 

Atau, membeli kapal bekas dengan harga lebih murah dibanding membuat kapal baru untuk mengirim kargo dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni selama 15 tahun. Maka, selama 15 tahun itu pula kapal akan menghasilkan uang. Dan jika umur kapal sudah habis (25 tahun), kapal akan dilakukan scrapping dan pastinya menghasilkan uang lagi. Uang, uang, dan uang.

Maintanance

Kalau kelahiran dan kematian kapal adalah fase hidup kapal yang sangat produktif dan menghasilkan uang, maka maintanance adalah fase hidup kapal yang paling konsumtif alias menghamburkan uang.

Salah satu proses maintanance yang paling banyak menghabiskan uang adalah dry docking atau naik dok yang dilaksanakan tiap 5 tahun sekali. Berarti selama hidup kapal (yang 25 tahun itu), kapal hanya naik dok sebanyak 5 kali saja. Tapi, sekalinya naik dok biaya naik dock di sebuah shipyard/galangan kapal bisa sampai miliaran rupiah loh...

Bayangin aja, untuk parkirnya aja per hari bisa 2 juta rupiah (itu termasuk shipyard yang murah). Itu baru parkir aja, belum perbaikan bagian-bagian kapal yang harus diperbaiki. Belum juga beli cat kapal karena setiap naik dok kapal harus dicet ulang.

Proses naik dok yang kayak keong- Slow but Sure- membuat biaya docking semakin melambung. Nah, perusahaan pemilik kapal harus memperhitungkan dengan teliti nih, apakah profitnya selama 5 tahun kebelakang bisa membiayai kapal untuk naik dok. Yaa.. meskipun gak cuma untuk naik dok aja sih, kan harus bayar gaji karyawan, bayar pajak, dan lain-lain juga.. hehe

Itulah kisah hidup kapal in a nutshell and oversimplified. Semoga bisa sedikit mencerahkan teman-teman mengenai dunia perkapalan. Next, kita akan bahas bagaimana cara melahirkan sebuah kapal 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun