Mohon tunggu...
Theresa V Anui
Theresa V Anui Mohon Tunggu... Petani - mahasiswa fakultas pertanian dan bisnis UKSW

beauty is a light in the heart

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Fenomena "Calon" Tunggal di Kalangan Petani

4 Maret 2018   21:37 Diperbarui: 4 Maret 2018   22:32 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini muncul isu tentang calon tunggal di dunia politik Indonesia. Dikalangan petani fenomena "calon" tunggal sudah terjadi, terkhususnya petani padi. "calon" tunggal menyebabkan petani bimbang harus bagaimana untuk tetap menghasilkan padi yang maksimal, untuk memenuhi kebutuhan "perut-perut" bangsa, sedangkan disisi lain petani berandai-andai akan keuntungan yang diperoleh setelah panen untuk memenuhi kebutuhan lainnya. "calon" tunggal yang membuat petani bimbang adalah padi yang ditanam secara monokultur dilahan yang tingkat produktivitasnya sudah menurun sehingga membutuhkan input pupuk, sedangkan harga pupuk dipasaran tergolong mahal dan terkadang dimusim tertentu pupuk tidak tersedia. Petani terus mencari solusi yang tepat untuk "calon" tunggal agar terlepas dari masalah yang dialami.

Mendengar kata pangan, didalam benak kita yang terdengar adalah beras, karena mayoritas masyarakat indonesia belum kenyang jika tidak makan nasi. Mendengar pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa sawah menjadi salah satu penghasil padi terpenting. 

Karena padi merupakan komoditas yang penting untuk bangsa Indonesia. Pemerintah membuat program-program tertentu untuk dapat memenuhi kebutuhan akan pangan. Tetapi yang terjadi adalah bahwa petani merasa program pemerintah tidak seratus persen berjalan mulus, salah satu contohnya pengadaan pupuk bersubsidi, yang pada musim tertentu pupuk tidak tersedia padahal pada saat itu padi harus di pupuk.

Untuk mengatasi kebimbangan petani, petani bisa belajar dari petani padi di India dan China, yang menggunakan Azolla sp. sebagai pasangan padi atau disebut tupang sari padi dan Azolla sp. agar tidak bergantung pada pupuk Nitrogen. Di Indonesia, banyak yang tidak tau dan  menganggap Azolla sp. merupakan gulma yang dapat menggangu tanaman padi, sehinga petani banyak membuang Azolla sp. keluar lahan. 

Padahal Azolla sp. dapat menyerap nitrogen atmosfer dan mentransfer nitrogen pada tanah dan tanaman pasangannya. Dalam memproduksi padi, nitrogen merupakan faktor paling pembatas yang mempengaruhi hasil panen. Dalam beberapa percobaan dengan memasangkan padi dengan Azolla sp., didapati hasil panen padi yang secara substansial meningkat. Dengan menggunakan Azolla sp. sebagai tanaman pasangan padi menjadi solusi petani agar tidak bergantung pada pupuk pasaran khususnya pupuk N, dan petani juga dapat mengantongi biaya akan pupuk untuk kebutuhan lainnya.

Cara tumpang sari padi dan Azolla sp. cukup mudah yaitu, sebelum bibit padi pindah tanam Azolla sp. di taburkan sebanyak 1.000 kg/ ha. Pada umur 3 minggu setelah padi ditanam Azolla sp. akan menutupi permukaan, pada umur 3 minggu inilah Azolla sp. dikurangi populasinya yaitu dengan cara  membenamkannya ke dalam tanah dan disisakan kira-kira 30% dari populasi Azolla sp., agar Azolla sp. dapat bereproduksi kembali. Hal ini dilakukan berulang-ulang sampai terakhir pembenaman pada saat padi berbunga. 

Untuk sistem penanaman tumpang sari padi dan Azolla sp. dapat dilakukan dengan sistem jajar legowo dengan jarak antara barisan tanaman 12,5 cm, jarak antar larikan 25 cm dan jarak antara barisan kosong 50 cm. Ternyata Azolla sp. bukan hanya penyedia Nitrogen, tetapi juga dapat menekan pertumbuhan gulma disekitar padi, karena Azolla sp. yang hidup dipermukaan sawah sehingga gulma yang berada di bawahnya tidak mendapat energi matahari sehingga pertumbuhan gulma terhambat.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun