Mohon tunggu...
Anugrah Tri Laksono
Anugrah Tri Laksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya seorang pemuda yang ingin mengutarakan pendapatnya lewat media massa,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam dan Tantangan Kebhinekaan

2 Juni 2022   17:15 Diperbarui: 2 Juni 2022   17:17 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia adalah negara yang kaya akan bahasa, budaya, serta agama. Terdapat ratusan bahasa, ribuan budaya, serta berbagai macam agama di dalamnya. Semua keragaman tersebut bersatu dalam satu kesatuan atas nama Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. 

Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia dengan persentase 86,9% dari total penduduk. Jumlah umat islam yang besar tersebut mendorong lahirnya kebudayaan negara yang bernuansa islami seperti bahasa, sopan santun, pakaian, makanan, dsb. 

Pengaruh Islam yang begitu besar di Indonesia terkadang memiliki pertentangan dengan kebudayaan atau keberagaman local yang ada. Terkadang terdapat beberapa aturan yang saling timpang tindih antara aturan agama dengan aturan lokal, misalnya saja kebudayaan kejawen yang bertentangan dengan aturan islami sehingga di kemudian hari dilakukan penyesuaian dalam bentuk asimilasi atau pembauran budaya.

Islam adalah agama yang cinta damai, artinya islam tidak melarang budaya-budaya yang ada. Akan tetapi Indonesia merupakan negara dengan keberagaman yang sangat besar, terdapat beberapa kebudayaan yang kontras antara daerah satu dengan yang lain. Hal tersebut seringkali menuai kontravensi karena aturan budaya yang bersimpangan dengan aturan islam. 

Sebelum islam masuk ke Indonesia, agama hindu-budha menjadi agama mayoritas di Indonesia, seiring berjalannya waktu, islam mulai masuk ke Indonesia dan berhasil menyebar dengan pesat. Pesatny perkembangan islam di Indonesia menjadi bukti bahwa islam adalah agama yang mudah diterima oleh masyarakat Indonesia.

Istilah Bhineka Tunggal Ika yang berarti Berbeda-beda tetapi tetap satu merupakan suatu istilah yang berasal dari kitab sutasoma, kitab sutasoma sendiri adalah kitab yang berasal dari ajaran jawa kuno. Semboyan tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang tidak hanya terdiri dari satu kelompok tertentu saja, melainkan dari beragam kelompok yang tersebar dari sabang sampai merauke. 

Namun keberagaman yang ada hanya berpusat pada daerah tertentu saja. Misalkan di Pulau Sumatra, Jawa, dan Kalimantan mayoritas beragama islam. Daerah NTT, Maluku, dan Papua mayoritas beragama Kristen. Dan Pulau bali mayoritas beragama Hindu.

Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia sejatinya hanya berpusat pada daerah tertentu yang padat penduduknya, sehingga daerah di luar pulau seringkali memiliki kepercayaan dan kebudayaan yang berbeda. Tidak hanya diluar pulau, di daerah yang mayoritas islam saja seringkali terdapat kelompok-kelompok yang memiliki perbedaan pandangan. Misalnya saja terdapat kelompok Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ahmadiyah, dsb. 

Perbedaan pandangan tersebut menandakan bahwa walaupun masih sama-sama beragama islam, umat islam sendiri terkadang memiliki pandangannya masing-masing. Perbedaan pandangan dalam islam tersebut diperumit lagi dengan adanya pengaruh paham-paham lokal yang ada di masyarakat.Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia saat ini, umat islam dihadapi dengan tantangan yang cukup besar. 

Agama islam menuai stigma negatif radikal dengan adanya kelompo-kelompok teroris tertentu yang mengaku islam. Saat ini, muncul anggapan baru bagi umat islam di Indonesia, islam dicap anti-kebhinekaan dan anti-pancasila sehingga akhirnya muncul kelompok tertentu yang seolah-olah lebih mengedepankan pancasila dan kebhinekaan, bahkan mengatakan “saya Indonesia” tanpa ragu. Stigma-stigma tersebut didukung oleh beberapa laporan kasus intoleransi oleh umat islam yang berasal dari oknum-oknum tertentu. 

Stigma-stigma negatif tersebut mempengaruhi kebijakan pemerintah, sehingga memunculkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) No.2 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat. Perppu tersebut mengakibatkan setidaknya ada enam ormas yang sudah dibubarkan karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila serta mengancam kebhinekaan di Indonesia, ormas tersebut yaitu: Hizbut Tahrir Indonesia, Aliansi Nasional Anti Syiah, Jamaah Ansarut Tauhid, Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Umat Islam, dan Front Pembela Islam. Adapula individu-individu yang dianggap mengancam kebhinekaan Indonesia yaitu: Ustadz Bachtiar Natsir, Habib Rizieq Shihab, dan Ustadz Felix Siaw.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun