Mohon tunggu...
Survivor9007
Survivor9007 Mohon Tunggu... Pelaut - Be Happy

Stay Happy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rumah Tak Jamin Bebas Kejahatan

15 September 2018   22:49 Diperbarui: 15 September 2018   22:50 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Meninggalnya EN yang diduga korban pembunuhan di rumahnya di kawasan Lembang Jawa Barat, menambah panjang daftar kejahatan yang terjadi di dalam rumah. Sebelumnya, rumah juga menjadi TKP tindak pidana kejahatan bermotif perampokan disertai pembunuhan, seperti yang menimpa Alm. DT di Pulomas akhir 2016 lalu, dan juga pensiunan TNI di kawasan Pondok Labu Jaksel April 2018 silam. Data di atas hanya segelintir, masih ada catatan hitam lain dimana rumah menjadi saksi bisu terjadinya berbagai tindak kejahatan. Seperti misalnya kasus kematian ibu dan anak di kawasan Cakung 2015 silam.

Tak melulu kasus pembunuhan, rumah bahkan menjadi objek atau sasaran pencurian. Hingga kasus pemerkosaan ada yang terjadi di dalam rumah.

Fakta diatas membuktikan bahwa rumah masih memberikan kesempatan atau celah, bagi terjadinya tindak kejahatan. Rumah belum secara efektif mampu memberikan kemanan bagi penghuninya, baik secara sistem maupun kultur. 

Ironisnya, dari kasus yang pernah ada, kejahatan di dalam rumah tidak mesti diotaki dan dieksekusi pihak luar, tetapi juga orang dekat korban. Seperti yang terjadi di Priuk Tangerang Februari silam. Dimana Tersangka A tega membunuh istri dan anaknya, karena persoalan kredit kendaraan. 

Keterlibatan orang dalam atas kejahatan di dalam rumah, menjadikan potensi kejahatan semakin meningkat. Pasalnya nyaris tanpa ada pencegahan atau kontrol sosial dari pihak luar, kecuali anggota-anggota keluarga itu sendiri. Apalagi jika korban dikenal tertutup dan jarang bergaul,  resiko tersebut bisa saja bertambah.

Tapi jika pelakunya adalah pihak luar, resiko tersebut idealnya bisa dihilangkan atau paling tidak diminimalkan. Seperti yang diterapkan di perumahan-perumahan semi elit, yang memberlakukan pemeriksaan ketat bagi 'tamu'. 

Infrastruktur keamanan di rumah dan lingkungan idealnya menjadi tanggung jawab dan kebutuhan suatu masyarakat. Hal tersebut bisa diwujudkan baik melalui swadaya (siskamling), maupun komersial (menyewa jasa security). Terlebih bagi anggota keluarga atau penghuni rumah, harus memiliki sense of anti criminals. Bergerak cepat mengantisipasi terjadinya kejahatan, dan selalui disiplin menutup celah kejahatan terbuka. 

Berkaca dari masih adanya kriminalitas di rumah, maka tak berlebihan jika masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan, dan peduli mewujudkan lingkungan rumah yang aman, dengan harapan tidak ada lagi kejahatan di rumah (zero criminal in house).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun