Mohon tunggu...
Purbo Iriantono
Purbo Iriantono Mohon Tunggu... Freelancer - Jalani inspirasi yang berjalan

"Semangat selalu mencari yang paling ideal dan paling mengakar" merupakan hal yang paling krusial dalam jiwa seorang yang selalu merasa kehausan kasih...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Superwoman dan Penenggelaman Kapal

7 Agustus 2020   12:32 Diperbarui: 7 Agustus 2020   12:36 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Penulis jadi tertarik, ketika ada penulis lain yang mempertanyakan efek jera dari upaya ibu Susi. Tapi sebelum penulis memaparkan pendapat kontra, ada baiknya kita tinjau dulu kondisi kesejarahan sebelum terjadinya keputusan kontroversial dari sang superwoman.

     Yang penting untuk digarisbawahi adalah bahwa sebelum ibu Susi mengeksekusi keputusan kontroversialnya, kondisi keamanan laut Nusantara bisa dibilang "blank" dan ini sangat mencemarkan harga-diri karena setiap negara meremehkan praktek hukum laut bangsa Indonesia. Mereka seenaknya memasuki wilayah satu negara maritim besar, seperti masuk ke wilayah bebas hambatan. Cukup dari fakta ini, pembaca akan simpulkan bahwa hukum laut Indonesia saat itu tidak bergigi (apalagi bertaring) alias ompong mlompong!

     Sang superwoman lalu berpikir, bagaimana caranya menegakkan kepala atau leher hukum laut Indonesia yang terlanjur disepelekan? Untuk orang rata-rata tanpa nyali, ya cukup dengan menegaskan keteguhan hukum lautnya. Semudah itu kah prakteknya?

     Dari pelajaran sejarah, kita tahu, bangsa ini bangsa yang paling "patuh dan menurut" juga mudah terpukau oleh teladan keheroikan. Tanpa teladan seperti itu, bangsa ini hanya akan selalu menunggu, mereka saling menunggu, meskipun seribu peraturan pelaksanaan telah ditegaskan. Mereka tak akan bergeming sebelum ada contoh konkrit, bahwa kita perlu dan harus menghargai martabat diri dan bangsa di atas nilai apapun, tidak peduli berapapun biayanya, tidak peduli sebesar apapun kerugiannya; tujuan utama adalah memulihkan harga-diri bangsa cq. hukum kelautan yang terlanjur terjun-bebas di mata pihak asing.

     Dari pelajaran manajemen kepemimpinan  praktis, kita belajar bahwa satu-satunya cara efektif yang layak ditempuh untuk memulihkan kepercayaan-diri bangsa cq. penegak hukum kelautan yang terlanjur tiarap adalah dengan contoh atau teladan sikap yang dapat menggetarkan nyali pihak asing. Jadi, ada dua sasaran yang dituju oleh sikap heroik sang superwoman, yakni kegoncangan di pihak asing yang selama ini meremehkan hukum laut nusantara, dan kedua memulihkan harga diri penegak hukum laut Indonesia yang sudah tiarap tanpa nyali dan dipenuhi mental korup. Dalam istilah psikologi, tindakannya dikenal sebagai "shock therapy" atau terapi kejut; yang biasanya ditujukan bagi penderita phobia.

     Dari dua pelajaran di atas, maka jadi tidak relevan bila tindakan beliau dinilai dari sudut hasil ekonomis atau dari sudut paska penenggelaman semata. Tujuan utama beliau adalah membukakan mata pada kenyataan bahwa kita bukan bangsa gembus atau tempe sebagaimana  yang selama ini mereka yakini dan diamini pula oleh penegak hukum laut saat itu. Jadi, perspektifnya jangan dibolak-balik seperti orang menggoreng tempe.

     Paska penenggelaman, banyak negara asing pencuri ikan mulai terperangah, dan penegak hukum laut kita pun mulai deh tumbuh sedikit-demi sedikit kepercayaan-diri, dan mulai berani menolak uang sogok. Inilah sasaran utama beliau sang super-woman, masalah setelahnya mereka kembali mencuri atau para penegak hukum laut mulai kurang percaya-diri lagi karena kenyamanan praktek sogok-menyogok, ya kelak perlu di shock therapy lagi. Atau, bila seorang Susi berani melakukan terobosan seorang diri, mengapa pimpinan penegak hukum tak ada yang berani tampil dengan semacam kejutan sekaliber beliau? Alih-alih mendistorsi peran besar sang superwoman? Ada apa?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun