Pernikahan adalah upacara pengikatan janji suci yang dirayakan dan dilaksanakan oleh dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin, melibatkan dua keluarga dan orang lain dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma sosial dan norma hukum.Â
Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasinya menurut tradisi dan kebiasaan suku bangsa, agama, budaya, maupun sosial.
Selain menyatukan pasangan, pernikahan juga menyatukan dua keluarga, yang mana pasangan tersebut akan menjalani kehidupan baru dengan lingkungan keluarga yang baru.
Dalam syari'at Islam, pernikahan memiliki banyak tujuan diantaranya adalah :
1. Melaksanakan Sunnah Rasulullah SAW.
2. Penyempurna agama.
3. Menjauhi maksiyat/zina.
4. Memenuhi tuntunan naluri manusia.
5. Menguatkan ibadah.
6. Memperoleh keturunan.
7. Memperoleh ketenangan.