Mohon tunggu...
Anton News
Anton News Mohon Tunggu... Dosen - Invisible Hand
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bintang Mahaputra Nararya 2020 untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

13 Agustus 2020   12:57 Diperbarui: 13 Agustus 2020   13:07 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: https://www.riauonline.co.id

Presiden Joko Widodo memang unik dalam setiap pengambilan keputusan politiknya, beliau memberikan anugerah Bintang Mahaputra Nararya di tahun ini kepada dua orang tokoh politik nasional yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang sebenarnya bersebrangan politik dengan kepemimpinannya. Keputusan ini telah menimbulkan reaksi dan berbagai polemik, memunculkan kritik dan kontroversi dari berbagai pihak maupun masyarakat, sebab diberikan justru kepada lawan politiknya yang telah habis-habisan melakukan kritik pedas dimasa kepemimpinannya ini.

Berbagai alasan disampaikan pemerintah dalam rangka memuluskan rencana pemberian anugerah ini, seperti diantaranya "karena Fadli Zon dan Fahri Hamzah telah memimpin DPR-RI dengan baik, kiprah politiknya telah dinilai positif, rentang waktu pengabdiannya diatas 10 tahun dan mereka berdua dianggap telah berjasa terhadap bangsa dan Negara".

Apresiasi, itulah yang patut kita berikan terhadap keputusan ini, karena tanpa kita sadari ini merupakan langkah politik yang cerdas dan cerdik yang dapat membingungkan, menundukan lawan politik dan membuat eksistensi yang kuat sehingga siapapun lawan yang dihadapi akan bertekuk lutut terhadap pemerintah dan kepemimpinannya saat ini.

Tidak semua politikus handal dan mumpuni di negeri ini mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya karena penghargaan ini hanya diberikan kepada tokoh politik nasional yang cerdas, kuat, memiliki prestasi yang baik, tingkat emosional yang stabil dan kredibilitas tinggi yang hanya diberikan setahun sekali.

Maka, sebuah keberuntungan bagi Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang telah berhasil mendapatkan anugerah tertinggi bagi sipil ini, dengan perjuangan dan keteguhannya dalam berpolitik mereka telah mampu meraih penghargaan yang luar biasa, yang menurut sejarah sebenarnya penghargaan jenis ini hanya bisa didapatkan oleh kalangan anggota Corp militer saja yang telah berjuang habis-habisan untuk membela tanah air dengan segenap hidupnya, akan tetapi pergeseran telah terjadi pada saat ini sehingga penghargaan ini dapat diberikan juga terhadap orang sipil yang dianggap telah berjasa kepada bangsa dan Negara.

Sebagaimana di sampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun twitter @mohmahfudmd, beliau mengatakan :

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @Fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara," tulis Mahfud. (https://nasional.compas.com)

Tanda jasa seperti ini memang bukanlah hal yang baru, akan tetapi pada setiap tahunnya selalu diberikan kepada orang-orang yang dianggap telah mengabdikan diri untuk bangsa dan Negara, dinilai memiliki tindakan yang dianggap baik (positip), pengabdian dengan rentang waktu 10-15 tahun, tidak pernah tersangkut hukum dan diberikan kepada tokoh nasional baik militer, kepolisian, swasta maupun ASN.

Selain pemberian Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, akan diberikan juga oleh Presiden Joko Widodo penghargaan lainnya kepada tokoh-tokoh nasional yang dianggap telah berjasa kepada kepada bangsa dan Negara pada peringatan HUT RI ke-75, tahun 2020 ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun