Mohon tunggu...
Anton News
Anton News Mohon Tunggu... Dosen - Invisible Hand
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Melunasi Utang Itu Wajib

7 Agustus 2020   13:58 Diperbarui: 7 Agustus 2020   13:58 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Ilustrasi: https://www.boombastis.com

Berbicara masalah duit sudah pasti sensitif, biasanya manusia yang hidup itu membutuhkan duit walaupun hidup di pelosok desa terpencil sekalipun tetap saja kebutuhan hidup sudah pasti ada yang harus di beli apalagi hidup di perkotaan, entah untuk kebutuhan sehari-hari, sekolah, kursus, memiliki rumah, rekreasi, mau pergi ke suatu tempat, bekerja, berbisnis, dan masih banyak lagi aktivitas manusia lainnya yang pasti duit itu harus selalu ada, sebagai bekal yang sangat "urgent" dalam semua aktivitas, karena duit ini nilai tukar nomor satu di negara kita dan seluruh negara yang ada di dunia, apalagi  manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi di alam nyata dalam kehidupannya. 

Telah terjadinya pandemi Covid 19 yang menimpa rakyat dan bangsa-bangsa di seluruh dunia menyebabkan sebagian besar tatanan kehidupan dirundung duka dan lara yang entah kapan berakhir, manusia menjadi korban dari munculnya virus ini yang menyebabkan seluruh elemen kehidupan terkena imbasnya dari mulai mental, psikologis, terbatasnya kebebasan individu, ambruknya sebagian aktivitas ekonomi, runtuhnya usaha kecil masyarakat, susahnya melunasi utang dan lain sebagainya.

Siapa orangnya yang mau di datangi Virus Corona atau penyakit-penyakit lainnya?? 

Sudah tentu manusia di dunia ini semuanya hanya ingin hidupnya sehat, kuat, sukses dan di jauhkan dari penyakit apapun. Akan tetapi inilah yang disebut dengan "takdir" sudah tidak bisa di hindari dan sudah menjadi "jalan hidup" manusia yang harus dilewati dengan sabar dan ikhtiar, akan tetapi manusia tetap harus mampu melunasi utang, sebesar apapun itu.

Munculnya Virus Corona telah menyebabkan berbagai sektor perekonomian rakyat di negara kita juga "ambruk", yang mengakibatkan banyak orang menemui kesulitan dalam membiayai kehidupan sehari-harinya, belum lagi setumpuk utang piutangnya yang harus dibayar. Banyak orang yang hidup memiliki tanggungan hutang, hal ini tidak bisa di pungkiri baik itu cicilan rumah, mobil, motor, atau pinjaman uang dengan nominal besar ke Bank maupun utang piutang lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang serba modern di jaman ini. 

Manusia mana yang ingin punya utang banyak?

Sebuah fenomena yang wajar karena hidup dijaman ini memang membutuhkan biaya hidup yang tinggi, orang yang punya hutang itu disebut "manusia normal", disadari atau tidak manusia hidup pasti memiliki utang walau sekecil apapun hehe..., akan tetapi tetap saja sehebat atau miskin apapun orang itu wajib untuk mampu melunasi utang.

Dengan kondisi yang seperti ini maka muncullah kebijakan pemerintah terhadap perbankkan agar memberikan penangguhan cicilan bagi warga masyarakat yang memiliki tanggungan hutang piutang, hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif, tenang dan mengurangi beban masyarakat di saat pandemi ini. Akan  tetapi pihak Bank juga agaknya"pintar" dalam menyikapi hal ini sehingga munculnya kebijakan dari pemerintah ini tidak merugikan pihak bank akan tetapi justru menguntungkan, luar biasa per-Bank-kan di negara kita ini!

Salah satu contoh kasus warga yang memiliki cicilan/kredit ke salah satu Bank :

"Seorang warga memiliki tanggungan utang berupa cicilan (kredit) setiap bulannya ke sebuah Bank, maka warga tersebut mengajukan penangguhan dengan alasan terdampak Covid 19. Pihak Bank dengan mengacu pada instruksi pemerintah memenuhi permintaan warga itu dengan syarat piutang pokok tidak dibayar selama masa penangguhan akan tetapi bunganya tetap harus dibayar pada setiap bulannya selama masa penangguhan itu. Piutang pokok akan dibagi rata ke cicilan (kredit) selanjutnya ketika kondisi sudah normal kembali dan masa penangguhan telah selesai"

Hitung-hitungannya seperti ini : Si A memiliki utang sebesar 10.000.000,00  dicicil selama 36 bulan dengan cicilan pokok sebesar 277.777.778, sedangkan bunganya  setiap bulan yang harus dibayar misalnya sebesar Rp. 50.000. Total pembayaran di masa normal biasanya sebesar Rp. 327.777.778. Nah yang dibayar selama masa penangguhan hanya sebesar Rp. 50.000 saja setiap bulannya, sedangkan cicilan pokoknya akan dijumlahkan lalu di bagi rata ke jumlah sisa cicilan selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun