Mohon tunggu...
Anton News
Anton News Mohon Tunggu... Dosen - Invisible Hand
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mencari jati diri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Haluan - Pembinaan Ideologi Pancasila

4 Juli 2020   12:32 Diperbarui: 23 Juli 2020   14:51 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : www.liputan.org

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), haluan memiliki arti arah, tujuan, dan pedoman. Maka jika kita cermati dan pahami secara mendalam berdasarkan pasal 1 ketentuan umum RUU HIP, Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional baik dibidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual pertahanan dan keamanan yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai pancasila.

Sedangkan pembinaan ideologi pancasila menurut hemat kami dapat berfungsi dalam merumuskan arah dari kebijakan pembinaan ideologi pancasila untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian ideologi pancasila secara berkelanjutan dan menyeluruh, badan ini sudah resmi terbentuk pada tahun 2018.

Haluan ideologi pancasila dan pembinaan ideologi pancasila sepertinya sama saja! 

Membicarakan tentang pancasila hanya saja jika konteks penulisan berbeda maka akan memiliki arti dalam pemaknaan dan tafsiran arah kedepannya tentu akan berbeda juga dan dibuat berbeda tentunya. Mungkin perbedaan konteks inilah yang mengawali polemik dan kekisruhan yang terjadi diranah birokrasi bangsa dan negara Indonesia.

Gambar : nasional.sindonews.com
Gambar : nasional.sindonews.com
Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memiliki kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia. Pancasila dalam perjalanan bangsa bukan sesuatu yang baru melainkan sudah lama dikenal sebagai bagian dalam nilai-nilai budaya kehidupan bangsa Indonesia. Kemudian nilai-nilai tersebut dirumuskan sebagai dasar negara Indonesia, artinya pancasila digali dan berasal dari nilai-nilai serta pandangan hidup bangsa Indonesia yang murni.

Terdapat lima sila dalam pancasila yang setiap silanya memiliki nilai-nilai tersendiri yang sekaligus sebagai jiwa (ruh) dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah teruji kebenarannya, kehebatannya, kesaktiannya, sehingga tidak ada satupun kekuatan manapun yang mampu memisahkan pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara dapat kita peroleh dari alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam memorandum DPR-GR, tanggal 09 Juni 1966 yang melandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh hasil sidang PPKI, atas nama rakyat Indonesia untuk menjadi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu di sahkan pula oleh MPRS dengan ketetapan no. XX/MPRS/1966, ketetapan MPR No. V/1973 dan ketetapan MPR no. IX/MPR/1978, yang menegaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum di negara Indonesia.

Pancasila yang terkandung dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945, telah ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang telah dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka. Penetapan pancasila sebagai dasar negara itu memiliki pengertian bahwa negara Indonesia adalah Negara Pancasila, hal ini mengandung arti bahwa pemerintah dan penyelenggara negara harus tunduk dan patuh, membela dan melaksanakannya dalam seluruh perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila sudah final! 

Justru manusia Indonesia harus menjadikan pengamalan pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakan dan kehidupan kenegaraan. Oleh sebab itu maka pengamalannya harus dimulai dari setiap individu warga negara, setiap penyelenggara negara yang secara meluas nantinya akan berkembang menjadi pengamalan pancasila oleh seluruh lembaga kenegaraan, semua lembaga kemasyarakatan baik dipusat maupun di daerah, yang pada akhirnya akan tercipta keutuhan dan ketahanan nasional yang kuat, dinamis dan tangguh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun