Mohon tunggu...
ANTON KURNIANTO
ANTON KURNIANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - student

Mahasiswa Program Studi Kewirausahaan Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Peran Mahasiswa dalam Menyongsong SDGS di Masa Pandemi

11 Mei 2022   16:48 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:05 1042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Begitulah tema yang diusung Sustainable Development Goals (SDGs). Lantas apa yang dimaksud dengan SDGs? SDGs merupakan rencana global yang berlaku sejak 2016 hingga 2030. Semua umat manusia berhak memiliki kesetaraan hidup serta memiliki kualitas hidup yang layak. 

Oleh karena itu, menumpas kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan merupakan tujuan dari SDGs untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. SDGs berlaku bagi seluruh negara di dunia, sehingga seluruh negara termasuk negara maju memiliki kewajiban untuk mencapai Tujuan dan Target dari SDGs.

SDGs Indonesia Di Masa Pandemi

Salah satu momok yang paling menakutkan pada masa ini adalah pandemi. Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak orang terdampak akibat pandemi yang melanda saat ini. Tidak hanya itu, pengembangan SDGs pun ikut terdampak. Dalam pengembangan SDGs terdapat beberapa pilar yang terdampak. Sementara pilar- pilar SDGs di Indonesia dikelompokkan dalam empat pilar, yaitu:

  • Pembangunan sosial, dengan tujuan menghapus kemiskinan, mengakhiri kelaparan, kesehatan yang baik dan kesejahteraan, pendidikan bermutu, dan kesetaran gender.
  • Pembangunan ekonomi, dengan tujuan energi bersih dan terbarukan, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, industri dan inovasi, mengurangi ketimpangan, dan kemitraan untuk mencapai tujuan.
  • Pembangunan lingkungan, dengan tujuan akses air bersih dan sanitasi, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, menjaga ekosistem laut dan ekosistem darat.
  • Pembangunan hukum dan tata kelola, dengan tujuan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat.

Melansir laman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, pilar yang paling terdampak adalah pembangunan sosial dan ekonomi. Pandemi membawa petaka besar bagi pembangunan ekonomi dan sosial di berbagai negara. Jokowi mengatakan Sebanyak 255 juta orang di dunia kehilangan pekerjaan, 

110 juta orang jatuh miskin dan 83 juta hingga 132 juta orang terancam kelaparan dan malnutrisi. Dari sini dapat disimpulkan bahwa keadaan ini mempengaruhi perkembangan SDGs pada pembangunan sosial dan ekonomi di hampir setiap negara, termasuk Indonesia.

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah  dalam penanganan masalah ini. pertama adalah percepatan program vaksinasi, meningkatkan perhatian dan bantuan kepada masyarakat, mengembalikan roda perekonomian yang berhenti, memperkuat kemitraan global.

Peran Mahasiswa Dalam menyongsong SDGs

Jika berbicara tentang mahasiswa, mahasiswa merupakan bagian penting dari sebuah masyarakat. Bukan sesuatu yang aneh apabila mahasiswa dituntut untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan suatu negara. Tingkat pendidikan yang tinggi harus dapat dibarengi dengan langkah konkret yang dilakukan oleh mahasiswa. 

Dalam konteks ini mahasiswa harus turut andil dalam pengembangan SDGs Indonesia, terlebih di masa sekarang di mana pengembangan SDGs mengalami kemunduran.

Tujuan mahasiswa mengikuti perkuliahan bukan hanya karena untuk mendapatkan sebuah gelar saja, melainkan mahasiswa juga harus dapat merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, Pengabdian kepada masyarakat. Seorang mahasiswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun