Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengikuti Perkuliahan, Ini 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan!

23 September 2021   23:15 Diperbarui: 27 September 2021   01:45 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi tertidur saat kuliah. (sumber: pexels.com/@gabby-k)

Apakah anda tahu prosedur dalam setiap mengikuti perkuliahan?

Terutama bagi mahasiswa yang baru masuk perguruan tinggi, sangatlah berguna sekali mengetahui 4 hal penting harus diperhatikan saat mengikuti perkuliahan dikelasnya.

Jika tidak tahu, wah wah wah...! bisa-bisa kuliahnya tidak lulus karena saat direkap rincian bukti kegiatan perkuliahan oleh dosen ternyata nilai akhirnya rendah sekali, karena ada yang tidak terselesaikan. Ketidaktahuan bisa menyebabkan adanya sebagian prosedur indikator penilaian yang tidak tersampaikan ke dosennya.

Bagi mahasiswa lama, tentunya prosedur penilaian dosen ini sudah tidak asing, karena sudah terbiasa dan mengetahuinya otomatis dapat terpenuhi dengan baik.

Untuk mahasiswa baru, tidak sedikit yang masih bingung dengan mekanisme penilaian dosen dikelasnya, karena begitu banyak hal yang mereka pikirkan tentang sekolah barunya, teman-teman baru, perbedaan karakter, adaptasi lingkungan kampus, tanggungan biaya dan lain sebagainya. 

Kadangkala, perkuliahan selalu di ikutinya akan tetapi tidak tahu indikator kelulusan perkuliahannya, bahkan seringkali terabaikan karena banyaknya kesibukan dan tugas-tugas dari dosen lainnya.

Padahal, dalam setiap perkuliahan yang dilakukan oleh dosen bersama mahasiswa, terdapat aturan yang berlaku dikelasnya sebagai prosedur yang sudah biasa harus diselesaikan selama 1 semester dalam pertemuan kuliahnya.

Pada ulasan edukasi ini, ada 4 hal penting harus diperhatikan saat mengikuti perkuliahan oleh setiap mahasiswa dikelasnya, yaitu :

1. Absensi kehadiran 

Mahasiswa diwajibkan hadir pada setiap pertemuan perkuliahan yang biasa dilaksanakan setiap minggunya, antara 2 sampai 3 sistem kredit semester (SKS).

Karena sistem SKS ini memang masih diberlakukan pada setiap perguruan tinggi yang ada mekanisme kurikulum di negara kita, pada semua program studinya.

Biasanya, jumlah absensi kehadiran yang harus dipenuhi mahasiswa minimal sebanyak 75% dari seluruh pertemuan selama 1 semester itu yang kurang lebih 16 pertemuan dalam setiap semesternya.

Jika tidak memenuhi kehadiran sebanyak minimal 75%, biasanya sistem mencatat tidak bisa mengikuti UAS, kartu ujian pun tidak akan muncul. Akhirnya mereka harus mengulang kembali pengambilan mata kuliahnya di tahun depannya lagi.

2. Memenuhi dan menyerahkan tugas 

Selain memberikan materi pada mata kuliahnya, dosen juga biasa memberikan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh mahasiswanya dan menyerahkan secara tepat waktu ke dosen yang bersangkutan.

Hal ini, tidak boleh diabaikan. Karena jika tidak menyerahkannya, berarti nilai tugasnya akan kosong. Bisa menyebabkan rata-rata nilai akhir (NA) menjadi rendah saat dihitung pada akhir semesternya. 

3. Mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).

Pada setiap pertengahan semester, biasa dilaksanakan UTS. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur perkuliahan yang mesti ditempuh oleh semua mahasiswa dikelasnya. 

Jika UTS ini tidak diikuti, maka kemungkinan besar kuliahnya tidak lulus pada semester itu, sebab ujian memiliki persentase yang cukup besar pada bobot penilaian yang dilakukan dosen. 

4. Mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).

Kegiatan akhir dari perkuliahan di kelas yaitu UAS, yang merupakan ujian akhir pada setiap mata kuliah. Biasanya dilaksanakan secara serentak untuk semua mahasiswa di perguruan tingginya.

UAS menjadi penentu akhir seorang dosen dapat memberikan nilainya terhadap mata kuliah yang di binanya dengan bobot persentase penilaian lebih besar di banding bobot absen, tugas dan UTSnya.

Kami biasa memberikan bobot penilaian pada setiap mata kuliah yang dibina dengan; Absen sebesar 10%, tugas 20%, UTS 30% dan UAS 40% dengan total keseluruhan 100%. Hal itu sesuai dengan standar penilaian yang berlaku di perguruan tinggi dengan mengikuti aturan nasional yang berlaku saat ini. 

Semua aspek kegiatan perkuliahan harus terselesaikan dengan baik oleh setiap mahasiswa yang mengikuti perkuliahan di kelasnya, jika kesemuanya terpenuhi dengan baik, dapat dipastikan penilaian mata kuliah yang diambil mahasiswa lulus pada semester itu.

Untuk nilai yang di dapatkan, tentunya bersifat variatif tergantung kemampuannya masing-masing, dengan mekanisme penghitungan disesuaikan sistem akademik dan kebijakan lembaga perguruan tingginya. 

Rentang penilaian di perguruan tinggi kami ada yang berhasil meraih nilai A (nilai akhir rata-rata 80-100), nilai B (nilai akhir rata-rata 70-79), nilai C (NA rata-rata 60-69), nilai D (NA rata-rata 45-59), dan nilai E (NA rata-rata 0-44).

Tentu, setiap perguruan tinggi memiliki perbedaan dalam perhitungan rentang kuantitatif penilaiannya, disesuaikan dengan arah kebijakan yang berlaku di kampus itu.

Serta berpijak pada aturan pusat yang membawahi perguruan tingginya. Seperti ada perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kemendikbudristek, kementerian agama, kementerian pertahanan, kementerian kelautan dan kementerian lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun