Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS Bolos, Waktu Kerja Malah Keluyuran

18 September 2021   20:56 Diperbarui: 22 September 2021   07:26 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi liputan6.com

Padahal jam tangan kami menunjukan Jam 08.15 pagi, artinya masih waktu jam kerja juga. Setelah masuk rumah dia keluar sudah mengganti pakaian dinasnya dengan pakaian biasa, saat bertegur sapa dia bilang mau mengantar istrinya untuk berbelanja kebutuhan rumahnya.

Selain itu, kami juga memiliki banyak teman yang memang profesinya PNS di berbagai instansi, ada yang bertugas di kesehatan, guru, dinas pendidikan, dinas pertanian, Pemda dan instansi pemerintah lainnya.

Jika melihat dan mendengar informasi dari mereka, kebanyakan kegiatan kerjanya terlihat begitu nyantai. Seolah pekerjaan sehari-harinya itu hanyalah mengabsen, setiap Senin apel pagi dan sibuk hanya sewaktu-waktu saja.

Hanya saja terlihat tak wajar bagi seorang PNS, jika jam kerja berada diluar kantor dan tidak sedang dinas luar. Mungkin seperti itulah yang disebut dengan PNS bolos, waktu kerja malah keluyuran!

Yang kami tahu, bahwa seorang PNS dinas pemerintah memiliki kewajiban bekerja sedari pagi jam 07.00-14.00 siang, mulai hari Senin sampai Jum'at pada setiap minggunya.

Akan tetapi, kebanyakan dari mereka yang tetangga PNS waktu-waktu jam kerja itu terlihat lebih banyak mengurusi urusan pribadi dan keluarganya. Makanya kami menilai pegawai PNS itu kerjanya enak, nyantai, mendapat fasilitas negara dan bergaji besar, menurut kami.

Fenomena seperti itu bukanlah hanya terlihat waktu itu saja. Akan tetapi sering sekali terlihat sibuk dengan bermacam aktivitas urusan pribadi dan keluarganya, mungkin jika kebiasaannya itu berada di hari Sabtu dan Minggu kami pasti menilai wajar saja karena hari itu libur kerja bagi PNS.

Tapi, entahlah karena kami pun tidak mau ikut campur dengan urusan pekerjaan orang lain, kami hanya bertekad menjaga hubungan baik saja dengan teman-teman, tetangga dan kerabat yang PNS itu.

Semoga saja, melalui Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tertuang di dalamnya disiplin masuk dan jam kerja mampu menggugah hati para PNS bolos. 

Sehingga mereka mampu disiplin saat masuk, bekerja penuh saat jam kerja dan pulang sesuai aturan yang berlaku.

Melalui aturan baru ini, kami berharaf janganlah terjadi PNS bolos, waktu kerja malah keluyuran. Tapi mereka mampu memperlihatkan kinerja yang baik, kebermanfaatan bagi masyarakat, bangsa, instansi tempat tugas dan memperkuat kewibawaan pemerintah melalui kinerjanya yang profesional, cerdas, terlatih dan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun