Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Serbuan Baliho Politisi untuk Mendongkrak Popularitasnya

13 Agustus 2021   22:48 Diperbarui: 14 Agustus 2021   00:41 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serbuan Baliho politisi untuk mendongkrak popularitas (Sumber: detik.com via rm.id)

7. Melaksanakan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya.

Komitmen diatas dapat memberikan citra, elektabilitas dan dukungan yang hebat, muncul dari hati nurani terdalam rakyat Indonesia, karena pada dasarnya hati nurani bangsa ini sangat baik, terhormat, senang kedamaian, bermoral tinggi dan mencintai segala bentuk kebaikan. 

Saat ini jaman sudah berubah lebih canggih sepatutnya tidak cukup hanya mengandalkan baliho yang di sebar di jalan-jalan. Seharusnys pula memanfaatkan sosial media yang sekarang bermunculan menguasai dunia dan sudah menjadi konsumsi masyarakat keseharian.

Serbuan baliho politisi untuk mendongkrak popularitasnya lewat jalanan seyogianya bukanlah satu-satunya langkah prioritas utama dalam menciptakan elektabilitas di masa kini.

Karena pengaruh media sosial sangat tinggi dan sudah meluas sekali, sepantasnya baliho politisi mampu beralih dengan bekerja sama memanfaatkan media-media sosial yang ada sebagai sarana yang "mujarab" dalam mendongkrak popularitasnya. 

Cara mendongkrak popularitas semestinya tidak di sandarkan pada megahnya baliho yang terpasang di jalan raya, akan tetapi perlu disertai menyeimbangkannya dengan perkembangan sosial dan kecanggihan teknologi masa kini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun