Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

WNA Merupakan Tamu di Mata WNI

19 Januari 2021   13:13 Diperbarui: 19 Januari 2021   13:41 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://amp.matamata.com

Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berkunjung ke negara kita merupakan tamu, mereka bisa saja datang dengan tujuan yang beragam, seperti dalam kerangka studi atau melakukan penelitian, bisnis, kunjungan kenegaraan, berwisata maupun kepentingan lainnya. 

Sebenarnya keberadaan WNA di Mata WNI baik bule maupun yang bukan bule berkeliaran di negara kita, itu biasa saja. Bangsa kita sudah tidak heran lagi dan sudah terbiasa hidup bercampur dengan suku bangsa yang berbeda, maka sebenarnya keberadaan mereka dipandang sebagai sesuatu yang biasa dan tidak asing lagi bagi bangsa ini 

Selaku bangsa yang besar dan berbudaya luhur serta memiliki adat istiadat dan tatakrama yang melekat sudah menjadi budaya sejak dahulu dilengkapi membudayanya ajaran agama yang mencintai kebaikan, sangat mengutamakan akhlak dalam kehidupannya memandang warga negara asing yang sedang berada di Indonesia sebagai "tamu" yang akan senantiasa diperlakukan secara baik, di terima keberadaannya dengan baik, dan di berikan perlakuan yang istimewa dalam batas-batas kewajaran selaku pribumi yang baik terhadap tamunya. 

Akan tetapi, kita selaku warga negara yang baik tentunya tidak akan membiarkan warga asing dari negara manapun jika memang mereka datang dengan tujuan tidak baik, melanggar aturan yang berlaku, berbuat seenaknya, onar, menyebarkan penyakit, mempertontonkan dan menerapkan budaya (kebiasaan) jahiliyah mereka seperti di negaranya sendiri yang sudah jelas bertentangan dengan budaya, aturan, dan agama kita. Apalagi jika tidak menghargai eksistensi bangsa kita selaku pribumi yang menjunjung tinggi budaya yang luhur serta nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-harinya. 

WNA di Mata WNI di pandang baik jika kedatangan mereka semua memiliki tujuan baik, menebar kebaikan, dan memberikan kabar yang baik pula selama berada di Indonesia, mereka mampu menghargai pribumi dalam kehidupan sosialnya, mengikuti aturan serta budaya maupun agama dilingkungan tempat tinggalnya apalagi jika berkontribusi banyak terhadap kemajuan bangsa dan negara.

Belakangan ramai kabar mengenai warga asing dengan melalui akun twitternya sibuk mempromosikan Bali serta memberikan tips masuk Indonesia dengan mudah pada saat pandemi, dengan semangat mengajak teman-teman dari negaranya agar mengikuti jejak langkahnya untuk tinggal dan menetap di Bali, Kristen Gray dan pasangannya menganggap bahwa hidup di Bali lebih murah dibandingkan biaya hidup di negaranya.  

Mempromosikan Bali dan mengajak teman-teman dari luar Indonesia untuk menetap disana, mungkin bukanlah suatu masalah yang harus diperdebatkan. Akan tetapi, yang menjadi masalah dari sepasang kekasih sesama jenis ini yaitu perilakunya yang telah melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku di negara ini yang seharusnya mereka menghargai dengan baik akan aturan, budaya, etika dan eksistensi negara serta bangsa Indonesia dengan cara mengikuti dan mematuhinya. 

Katanya pasangan gay ini, telah tinggal di Bali tanpa izin yang jelas, bahkan telah memberikan tips masuk dengan aman melalui cara yang "mudah" dan "ilegal" melalui tulisannya dalam bentuk e-book yang dijualnya lewat jaringan internet secara online. 

Kok bisa, tinggal menetap di negeri ini tanpa izin resmi, yang berarti tidak membayar pajak! bagaimana bisa?. Pribumi saja yang hidup sejak awal terlahir di bumi Pertiwi ini selalu bayar pajak, hidup baik-baik dan mematuhi aturan yang belaku.

Selanjutnya pasangan ini juga memberikan tata cara untuk masuk secara ilegal, sangat jelas sekali telah melanggar hukum yang berlaku dan tentunya pemerintah wajib untuk bertindak tegas dengan menghentikannya agar tidak terulang kembali karena dapat merugikan negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun