Mohon tunggu...
Anton Suryanto
Anton Suryanto Mohon Tunggu... Musisi - Mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Semarang

Penikmat Kopi,Hujan, Dan Senja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

72 Tahun Perjalanan Palang Merah Indonesia

19 September 2017   23:05 Diperbarui: 19 September 2017   23:14 1882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Badan kemanusiaan Palang Merah Indonesia kemarin 17 September 2017 atau selisih 30 hari dari kemerdekaan bangsa Indonesia, genap berusia 72 tahun. Semenjak Palang Merah Indonesia berdiri tentunya tak terhitung lagi jumlah aksi kemanusiaan yang bermanfaat bagi semua orang. Berbagai generasi telah merasakan peran besar PMI di Indonesia, termasuk penulis adalah seseorang yang merasakan betul peran nyata dari PMI, Ya. 

19 tahun yang lalu Ibu dari penulis mengalami kritis saat proses persalinan, hingga harus membutuhkan segera tambahan darah, kebetulan saat itu rumah sakit tempat ibu penulis bersalin sedang kehabisan stok darah yang bergolongan sama dan pada saat itu lah seorang anggota PMI berjuang semampunya membawakan orang untuk diambil darahnya lalu di transfusikan ke ibu penulis, meski pada saat itu jarak yang ditempuh tidaklah dekat, kagumnya lagi beliau sama sekali tidak meminta imbalan seperserpun kepada keluarga penulis ataupun rumah sakit. Mungkin jika tak ada PMI takkan ada penulis dan tulisan ini tentunya.

Nama PMI mungkin sudah sangat familiar ditelinga masyarakat Indonesia, di era ini mungkin PMI lebih dikenal sebagai badan yang mengurusi domor darah dan badan yang terjun saat bencana terjadi, namun penulis yakin tak banyak yang tau apa itu sesungguhnya PMI. Ya PMI adalah salah satu badan perhimpunan nasional kemanusiaan yang berlandaskan 7 prinsip KepalangMerahaan dan Bulan sabit Merah Internasional yaitu, Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.

Latar belakang didirikannya PMI juga tak lepas dari kemerdekaan bangsa Indonesia, takkan pernah ada kemanusiaan jika masyarakat negara itu belum lepas dari belenggu penjajahan dan sebaliknya takkan pernah ada kemerdekaan jika masyarakatnya belum menjadikan kemanusiaan diatas segalanya, Karena sejatinya Kemanusiaan dan Kemerdekaan adalah dua hal yang berkaitan dan tidak bisa dipisahkan, Palang Merah Indonesia mengabdi untuk kemanusiaan dan kemerdekaan.

Sebenarnya jika ditilik sejarahnya lebih lanjut, cikal bakal berdirinya PMI sudah ada sebelum negara Indonesia merdeka, yaitu pada saat pemerintah kolonial Belanda pada saat itu membentuk Het-Nederland Indische Rode Kruiz pada 21 Oktober 1873 yang lalu berganti nama menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI). Nerkai inilah yang memprakarsai Dr RCL Senduk dan Bahder Johan untuk membuat proposal pembentukan PMI namun ditolak oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1932 dan kembali ditolak oleh pemerintah Jepang pada tahun 1940. 

Baru pada pasca kemerdekaan Indonesia, Soekarno memerintah meteri kesehatan saat itu dr Buntaran Artoatmodjo untuk membentuk suatu badan perhimpunan nasional kemanusiaan untuk melengkapi struktur kenegaraan yang baru dibuat sekaligus untuk menunjukan kepada dunia Internasional bahwa negara Indonesia telah merdeka secara De Facto.

Lalu pada 17 September 1945 secara resmi Palang Merah Indonesia berdiri dengan Moh Hatta sebagai ketua umumnya, sehingga Moh Hatta dikenal sebagai bapak Palang Merah Indonesia. Terbentuknya PMI semakin dikuatkan oleh Keppres no. 25 pada tanggal 16 Januari 1950 dan Keppres No. 246 pada tanggal 29 November 1963. Secara Internasional PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dan masuk liga Perhimpunan Nasional ke- 68 oleh Perhimpunan Palang Merah dan bulan Sabit Merah Internasional (IFRC) pada Oktober 1950. Hingga kini PMI telah ada di 33 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota, 2.654 Kecamatan (data per-maret 2010).

Kini bisa dikatakan bahwa PMI adalah satu-satunya badan organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia yang dalam menjalankan tugasnya berpegang teguh pada 7 Prinsip Dasar Gerakan, Konvensi Jenewa, dan Pancasila. PMI menjadi badan kemanusiaan yang dikenal netral dan tidak membeda-bedakan status,golonga,suku,ras,agama dan perbedaan-perbedaan lain yang menyekat dalam memberikan pelayanan terbaik, semuanya hanya demi kemanusiaan. Sesuai dengan kata-kata yang diucapkan oleh bapak Palang Merah dan Bulat Sabit Merah Internasional, Jean Henry Dunant, Siamo tutti Fratelli.Kita Semua Bersaudara.

Diusia yang telah mencapai 72 tahun tentunya PMI semakin matang dan menjadi garda terdepan dalam setiap peristiwa-peristiwa yang membutuhkan uluran kemanusiaan, seperti saat bencana tsunami Aceh 2004 yang lalu dimana PMI beserta semua unsur relawan bahu-membahu membangun Aceh seperti sedia kala, Hingga setiap tanggal 26 desember diperingati sebagai hari Sukarelawan Nasional. Kiprah PMI tidak hanya dalam negeri namun juga di Negara lain seperti pada saat ini PMI sedang membuka donasi kemanusiaan untuk mendirikan rumah sakit di Rohingnya Myanmar (http://donasi.pmi.or.id/).

Pada HUT PMI ke 72 in PMI mengambil logo seperti gambar diatas, angka 72 melambangkan 72 Tahun perjalanan PMI tentu sudah banyak sekali pengalaman yang dialami dalam mengabdi untuk tanah air dan masyarakat, lalu garis lengkung disebelah kiri berpadu dengan angka 2 membentuk simbol cinta mengartikan PMI senantiasa dicintai oleh masyarakat. Lalu dilengkapi dengan tagar #MembangunMasyarakatTangguh dengan harapan masyarakat Indonesia semakin tangguh dalam menghadapi resiko-resiko dalam segala aspek bidang berlandaskan kemanusiaan.

Kedepan tentu tantangan akan semakain berat dan sulit, Mirisnya. 72 Tahun PMI berdiri PMI bekerja tidak ada perlindungan yang cukup, sudah banyak kasus dimana relawan PMI harus menjadi sasaran kelompok tertentu misalnya pada tahun 2013 yang lalu relawan PMI yang sedang dalam perjalanan mengevakuasi pasien di Pegunungan Jaya Wijaya Papua ditembak dan gugur tentu berita ini menjadi sangat menyedihkan dimana seorang relawan harus merelakan nyawanya sia-sia dalam misi kemanusiaan. Jika boleh memohon maka para staf,pengurus dan sukarelawan PMI termasuk penulis mendesak kalian para wakil rakyat segera sahkan RUU KepalangMerahaan, untuk memberikan perlindungan para sukarelawan dalam menjalankan setiap misi kemanusiaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun