Mohon tunggu...
Mohammad Gito
Mohammad Gito Mohon Tunggu... Insinyur - Penulis Pemula yang mulai belajar mengisi hidupnya dengan menulis

KULI DI LUAR NEGERI YANG SELALU MEMPERHATIKAN JALANNYA EKONOMI DAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebakaran Pabrik Korek Binjai

22 Juni 2019   14:27 Diperbarui: 22 Juni 2019   14:42 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini, ada berita yang membuat hati saya sangat pilu, sedih dan hancur.
Kejadian mengerikan di binjai, sumatera utara. 
30 Orang Meninggal karena tidak bisa menyelamatkan diri dari kebakaran di suatu rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuatan korek api. 
Saya tidak bisa membayangkan kejadiannya, panik, terkunci, terbakar dan mati.
Se ilegal-ilegalnya usaha, seburuk-buruknya tempat bekerja, se rendah-rendahnya untung, janganlah sekali-kali meremehkan keselamatan kerja, karena itu tidak akan memberikan alasan apapun bagi pemiliknya jika ada kejadian seperti ini. 
Dari segi hukum dia pasti dihukum, BERAT. Dari segi agama, apapun agamanya tuhan pasti akan menghukum, BERAT.
Meski anda memperkerjakan buruh yang tidak tamat SD, berupah rendah, ataupun anak-anak sekalipun tidak bisa dibenarkan meremehkan keamanan kerja, apalagi menggembok pintu keluar di tempat kerja.
Sewenang-wenang di tempat kerja tanpa memperhatikan keselamatan kerja hingga mengakibatkan korban terbakar seperti ini akan berakibat fatal bagi si pemilik dan semua pihak bertanggung jawab..APAPUN ALASANNYA.
Berita ini sangat merugikan dan meberikan efek negatif dilingkungan pengusaha indonesia, hari ini, berita ini langsung tersebar di media luar negeri inggris daily mail, media kanada the globe and mail.
Se kompetitive-kompetitivenya bisnis antara sesama pengusaha, faktor safety/keamanan tidak boleh diremehkan, dan se-rendah-rendahnya upah dan status pekerja jangan pernah mengunci pekerja ditempatnya bekerja meski faktor dan fasilitas keamanannya sudah memadai
Kepedulian lingkungan dari kelas RT, RW, Lurah sangat diperlukan untuk aktif memerangi hal seperti ini, minimal lihatlah tempat usahanya, jalan keluar dari tempat kerjanya, tersedianya alat pemadam di tempat kerjanya dan akses untuk mobil pemadam untuk sampai ditempat...sebelum melaporkan usaha tersebut ilegal.
Legalitas usaha tidak bisa ditukar dengan Nyawa, dan ketika nyawa sudah melayang, tidak ada alasan APAPUN bagi pemilik untuk mengelak, hukumannya pasti, dari hakim dunia maupun yang datas sana. 
Jika Bukan Kita yang Mencegah Siapa Lagi?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun