Mohon tunggu...
Anti Albaqiya
Anti Albaqiya Mohon Tunggu... Freelancer - Netizen (Belum) Budiman

Been a while. My not "so proffesional" writing portofolio.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Suara-Suara di Lini Masa Twitter Saya

7 Oktober 2020   14:27 Diperbarui: 7 Oktober 2020   14:44 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Entah tepatnya hari apa dan tanggal berapa lini masa media social saya mulai ramai dengan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja. Teriakan-teriakan di lini masa, terutama twitter mulai terdengar lebih keras lagi di 2 malam terakhir. Paska DPR ketok palu, mengesahkan UU Cipta Kerja.

Sudah beberapa bulan terakhir banyak masyarakat yang bersuara nyaring tentang penolakan RUU Cipta Kerja sebelum benar-benar disahkan pada 5 Oktober 2020 kemarin. Mereka meminta hal tersebut untung dikaji ulang mengingat terdapat hal-hal yang dianggap merugikan kaum pekerja. Para pemilik suara tersebut lebih memilih jika RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) didahulukan untuk segera disahkan. Karena korban pelecehan seksual setiap hari bertambah dan belum memiliki payung hukum yang kuat sehingga pelaku hampir tidak pernah mendapat hukuman yang pantas.

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja menuai banyak pro dan kontra tentunya. Di twitter, warganet berbondong-bondong untuk menyuarakan pendapatnya terkait hal ini. Para aktivis yang vocal di bidang hukum dan social kebanyakan kontra dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Tapi masih banyak juga yang pro dengan isi dari UU ini. LIni masa twitter sampai saat ini masih penuh pendapat pro dan kontra terkait UU Cipta Kerja.

Saya enggan membahas isi dari UU Cipta Kerja, karena ini bukan sesuatu yang bisa saya pahami. Saya hanya melihat pendapat-pendapat dari berbagai kalangan yang muncul di lini masa twitter saya. Lini masa twitter seperti dituruni hujan deras dengan adanya isu ini. Menarik, karena hampir semua kalangan berpendapat. Tidak hanya aktivis dan pakar hukum, tapi juga ada para pemuka agama, kaum buruh (yang tentunya berdampak langsung dengan UU Cipta Kerja), akademisi, mahasiswa hukum dan yang lebih menariknya adalah penggemar Korean-Pop (K-Pop) juga ikut turun bersuara di lini masa bahkan sampai turun ke jalan mengikuti aksi.

Jika kita lihat trending yang ada di twitter, hingga hari ini masih dipenuhi dengan penolakan UU Cipta Kerja. Berbagai tanda pagar mengisi trending, ada #IndonesiaDalamBahaya, #OmnibusLaw, nama KEtua DPR #PuanMaharani hingga tanda pagar yang menurut saya kata-katanya cukup ekstrim. Tiap-tiap warganet yang bercuit tentang UU Cipta Kerja rata-rata memakai tanda pagar tersebut. Para penggemar K-Pop juga sangat aktif menebar tagar-tagar tersebut. Hingga pada hari ini, K-Popers dianggap buzzer karena sangat massif menyebar tanda pagar di twitter.

Padahal kalau kita sering melihat trending twitter pada hari biasa ketika tidak ada gonjang-ganjing segenting sekarang, yang dilakukan K-popers (dikenal sebagai ava Korea di twitter), mereka memang selalu aktif menyebarkan tanda pagar terkait idola mereka. Jika melihat polanya, mereka akan membalas twit dengan tanda pagar yang sudah direncanakan.

Kolom balasan memang penuh tagar, karena memang itu salah satu cara para ava Korea menaikkan hashtag atau tanda pagar sehingga bisa menjadi trending utama. Bedanya dengan buzzer bayaran, para pengguna ava Korea ini bergerak BUKAN atas dasar BAYARAN atau PESANAN  yang diterima. Melainkan bergerak atas inisiatif sendiri. Tapi perlu kita ingat juga, bahwa akan banyak oknum jahat yang menggunakan peluang untuk mengadu domba di saat-saat genting ini.

Pro dan kontra itu biasa, tetapi akan tidak biasa jika kita tidak mau mendengar pendapat dari keduanya, terutama pihak-pihak yang dirasa akan kesulitan atas diterapkannya suatu kebijakan. Pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman ini adalah, memang tidak boleh sembarang memilih. Entah memilih wakil rakyat maupun pemimpin negara. PR kita bersama untuk memilih yang benar-benar bisa mewakili rakyat. Semoga hari itu akan tiba secepatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun