Mohon tunggu...
Ansita Devi
Ansita Devi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Jangan Biarkan Bumi Indonesia Dipenuhi Pengemis Gadungan

20 Desember 2016   04:39 Diperbarui: 20 Desember 2016   19:05 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

عن مَعْمَرِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنِ احْتَكَرَ فَهُوَ خَاطِئٌ» (رواه مُسْلِمٌ)

Artinya: “Dari Ma’mar ia berkata, Rasul SAW bersabda: barang siapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa)” (HR. Muslim).

عن مَعْمَرِ : Dari Ma’mar

 قَال: Berkata

: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Rasul SAW bersabda

مَنِ : Barang siapa

احْتَكَرَ : Menimbun barang

فَهُوَ خَاطِئٌ : Maka ia bersalah

Jadi maksud dari hadits diatas adalah Agama Islam mensyariatkan seluruh umat manusia untuk mengelola harta dengan baik dan tidak menimbunnya, karena kita hidup bukan untuk kepentingan diri sendiri melainkan kepentingan bersama, kebaikan bersama dan kemaslahatan bersama. Menimbun adalah sesuatu yang merugikan orang lain, Allah dan rasulullah sangat membenci terhadap orang yang menimbun harta.

Berbicara tentang larangan menimbun, apakah hal ini cuma berlaku terhadap oramh-orang yang kaya? atau juga terhadap orang-orang yang miskin?

Saya sebagai penulis mengkaitkan hadits tentang larangan menimbun barang dengan fenomena yang marak terjadi di negara kita, seperti contohnya pengemis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun