Mohon tunggu...
Annisa Salsabilla
Annisa Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UNIDA Gontor

konten seputar Hubungan Internasional dan isu kontemporer saat ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Umar Bin Khattab: Kunjungan Pertama ke Yerussalem

10 September 2022   21:58 Diperbarui: 10 September 2022   23:42 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Umar merupakan khalifah pertama yang melakukan perjalanan ke luar tanah arab tepatnya ke Yerussalem. Perjalanan ini mengandung makna historis. Bukan karena Umar sengaja ingin mengadakan perjalanan ke sana, namun para uskup yang ada di Yerusalem meminta Umar untuk datang ke tempat itu secara pribadi untuk penyerahan kota suci itu. 

Umar kemudian berkonsultasi dengan para sahabatnya. Utsman bin Affan merasa keberatan dengan apa yang akan dilakukan Umar itu, sedangkan Ali sangat setuju dengan ide yang disampaikan khalifah, karena ini menyangkut persoalan besar dan sudah seharusnya seorang khalifah memenuhi permintaan itu. 

Umar menerima pendapat Ali dan dia melakukan perjalanan pertama kalinya ke luar tanah Arab. Umar menugaskan Ali untuk menduduki jabatan khalifah sementara di Madinah selama dia berada di Yerusalem.

Ketika Umar melakukan perjalanannya ke Yerussalem itu, tidak terlihat gerakan tang begitu mencolok serta pengumuman resmi kenegaraan tentang keberangkatan sang khalifah. Bahkan satu tenda pun tidak ada yang dipersiapkan secara resmi untuk akomodasi perjalanan. Sarana perjalanan hanyalah seekor unta dan beberapa sahabat yang menemaninya dari Muhajirin dan Anshar.

Sesampainya di Jabiyah dia diterima oleh Khalid bin Walid dan Yazid bin Abu Sufyan, dua orang panglima perang Islam yang sangat terkenal. Keduanya memakai pakaian yang baik dengan warna sutra. Umar bin Khaththab terlihat marah, kemudian melompat ke atas pelana kudanya, mengemasi beberapa batu dan melempari keduanya. 

Lalu menegur keras dua panglima tersebut, "Begitu cepatnya kalian terjerumus kepada kebiasaan orang-orang Persia." Di Jabiyah inilah Perjanjian Yerusalem dilakukan. Perjanjian ini berbunyi sebagai berikut,

"Ini adalah proteksi yang diberikan oleh Hamba Allah, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kepada penduduk Ailiya. Proteksi ini diberikan atas nyawa dan kekayaan mereka, gereja-gereja dan palang-palang salib mereka, yang sakit dan yang sehat dan semua yang berhubungan dengan sarana-sarana ibadah mereka. Gereja-gereja jangan sampai dijadikan tempat tinggal, jangan pula dihancurkan, dan jangan ada gereja atau kelompok-kelompok mereka, atau pun palang salib yang dirusak. Jangan ada pula kekayaan mereka yang diganggu dengan cara apa pun. Tak ada paksaan dalam agama, dan jangan sampai mereka disakiti karena alasan agama mereka. Dan orang-orang Yahudi jangan sampai diberi peluang untuk hidup bersama mereka di tanah Ailiya

Orang-orang Ailiya hendaklah membayar jizyah sebagaimana yang dilakukan oleh penduduk lain yang ada di berbagai kota dan hendaklah mereka mengusir orang-orang Romawi. Orang-orang Romawi yang meninggalkan kota, nyawa dan kekayaannya akan dijamin hingga mereka sampai ke tempat yang aman, sedangkan mereka yang memilih untuk tetap tinggal di Ailiya juga akan aman dan mereka harus membayar jizyah. Dan jika orang-orang Ailiya mau pergi meninggalkan tempat itu bersama orang-orang Romawi dengan membawa barang-barang kekayaannya, seperti gereja dan salib-salib, mereka dijamin keamanan hingga mendapatkan tempat yang aman"

Apa pun yang ditulis di atas kertas ini mendapat jaminan Allah dan Rasul-Nya, Khalifah dan kaum Mukminin sepanjang mereka mau membayar jizyah.

Kesepakatan Yerusalem ini jelas terlihat mendudukkan nyawa dan harta benda orang-orang dzimmi (orang yang mendapat perlindungan di dalam negara Islam, karena beda agama), sama dengan apa yang berlakukan kepada orang-orang beriman. Jika seorang Muslim membunuh seorang dzimmi, maka orang tersebut harus membayar nyawa orang itu dengan nyawanya juga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun