Mohon tunggu...
Annisa Salsabilla
Annisa Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di UNIDA Gontor

konten seputar Hubungan Internasional dan isu kontemporer saat ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rasulullah sebagai Hakim yang Adil dalam Negosiasi Antara Pembesar Suku di Jazirah Arab

3 September 2022   20:12 Diperbarui: 3 September 2022   20:28 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://1.bp.blogspot.com/-4c9Uj8LT36Q/Xw0acp5Ux2I/AAAAAAAAUnc/b6JwX8OUTPwbG5gktUmT6hwvPU6253V9gCLcBGAsYHQ/w1200-h630-p-k-no-nu/Nabi-Muhammad%2BSAW.jpg

Tindakan diplomatik yang dilakukan oleh rasulullah SAW telah terjadi sebelum beliau diangkat menjadi Nabi. Tepatnya saat nabi Muhammad SAW berusia 35 tahun ketika terjadi percekcokan mengenai rekonstruksi ka'bah yang merupakan bangunan bersejarah bagi umat Islam yang di bangun oleh Nabi Ibrahim AS.

Hal ini bermula ketika seluruh suku di jazirah arab membangun kembali atau merenovasi bangunan Ka'bah tersebut. Bahan-bahan yang digunakan merupakan bahan-bahan yang terbaik ketika kala itu. 

Setelah pembangunan selesai, hal terakhir yang dijadikan permasalahan dalam pembangunan itu adalah peletakan Hajar Aswad. Semua suku mengklaim bahwa mereka berhak untuk meletakkan Hajar Aswad ketempatnya semula. Akibat hal ini, mereka yang semula bergotong-royong untuk rekonstruksi Ka'bah tersebut kini terpecah menjadi beberapa aliansi-aliansi.

Salah seorang dari aliansi tersebut membawa satu mangkok darah yang mengisyaratkan bahwasanya dia dan aliansinya siap untuk bertempur untuk merebutkan siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad. 

Dari aliansi lainnya, yang bernama Ka'ab Lu'ayy menjilat darah yang disodorkan oleh seseorang tadi yang memberikan pertanda bahwa mereka siap bertarung untuk memperebutkan siapa yang berhak untuk meletakkan Hajar Aswad. Ketegangan antara suku-suku tersebut menjadi makin besar selama kurang lebih 4 hari lamanya.

Akhirnya, pada hari ke-lima disepakati sesuai saran dari salah seorang pembesar dari suku Quraisy yang bernama Abu Umayyah bin Al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzu, bahwasanya orang pertama yang memasuki Ka'bah keesokan harinya yang berhak menjadi Hakim penentu terhadap siapa yang akan meletakkan Hajar Aswad. Hal ini bukanlah keputusan akhir, melainnya perelakan untuk menghindari pertikaian dari masing-masing aliansi.

Didapatilah keesokan harinya bahwasanya Nabi Muhammad SAW lah yang memasuki Ka'bah pertama kali. Saat melihat Muhammad di dalam Ka'bah berkatalah para kabilah-kabilah tersebut "Inilah orang yang terpercaya (Al-Amien). Kami ridla kepadanya. 

Inilah dia Muhammad!" Keputusan yang selama ini ditunggu-tunggu para pembesar suku mengenai peletakan Hajar Aswad berada di tangan Nabi Muhammad SAW. Hal ini menjadi suatu tantangan yang berat bagi Nabi Muhammad dalam memutuskan siapakan yang akan meletakkan Hajar Aswad tersebut. Sebagai seorang Arbitrator, nabi Muhammad mengambil keputusan yang sangat bijaksana yang sangatlah tidak disangka-sangka.

Beliau (Nabi Muhammad) meminta sehelai sehelai selendang. Ketika selendang itu diberikan kepadanya seketika Nabi Muhammad Meletakkan Hajar Aswad di atasnya. Kemudian beliau meminta para pemimpin suku untuk memegang ujung selendang tersebut dan mengangkat Hajar Aswad itu secara bersama-sama. 

Keputusan ini berhasil meredam amarah para pembesar suku dan merasa inilah suatu keputusan yang bijak sehingga semua suku merasa tidak dirugikan dalam penentuan siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad. Nabi Muhammad berhasil mepersatukan suku-suku yang bergejolak tersebut tanpa adanya rasa keberatan dari pihak masing-masing suku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun